Polres Mojokerto Hibahkan 150 Peti Mati Untuk RS Rujukan COVID-19

Mojokerto, – Sebanyak 150 peti mati dihibahkan Polres Mojokerto, Jawa Timur, untuk sakit (RS) yang melayani penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Penyerahan simbolis oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander di RSI Sakinah, Kecamatan Sooko, pada Kamis (26/8/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan data, 150 peti mati yang diberikan dengan rincian 40 peti untuk RSI Sakinah Kecamatan Sooko; 25 peti jenazah untuk RSUD Prof. Dr. Soekandar Kecamatan Mojosari; 25 peti jenazah untuk RSUD R.A. Basoeni Kecamatan ; 20 peti jenazah untuk RS Sidowaras Kecamatan Bangsal.

Kemudian 15 peti jenazah untuk RS Mawaddah Medika Kecamatan Ngoro; 15 peti jenazah untuk RS Sumberglagah Kecamatan ; dan 10 peti jenazah untuk RS Dian Husada Kecamatan Sooko.

“Kami berharap, ini bisa membantu peran dari para untuk bisa membantu melayani masyarakat dalam rangka penanganan COVID-19,” ujar Dony.

Sementara itu, dr. Ikfina Rahmawati mengucapkan terima kasih atas bantuan peti jenazah yang telah diberikan kepada di wilayahnya.

“Insyaallah peti jenazah ini nantinya akan dipergunakan dengan baik dalam proses pemulasaraan pasien COVID-19 yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol COVID-19,” ujarnya.

 

Editor: Azriel