Diprotes, Proyek Reklamasi Watu Dodol Banyungi Masih Jalan

Banyuwangi, Jurnal Jatim – Warga, hingga pemerhati lingkungan di Banyuwangi, Jawa Timur, protes menyusul masih berjalannya reklamasi di Desa Ketapang Selatan Watu Dodol. Padahal, proyek itu telah diadukan ke beberapa instansi terkait kejanggalan dalam hal perizinannya.

“Ini kedua kalinya, sebelumnya kita sudah datangi, Dinas Lingkungan Hidup, Pelayanan Perizinan hingga ESDM, ini sudah tidak bisa dibiarkan,” ungkap Pemerhati Lingkungan Hidup, Amir Ma’ruf Khan, Rabu (30/6/2021).

Ia mengatakan, di DLH pihaknya bersama warga dan nelayan mengajukan permohonan ke dua untuk mengetahui kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup (KA-Andal).

“Dokumen tentang ruang lingkup serta kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) ini penting. Kita menilai ada yang janggal. Kita ingin mengetahui izin tata ruangnya seperti apa, izin prinsip lokasi, peta-peta terkait, dan lain-lain. Selain itu, ada tidak sosialisasi dengan masyarakat sekitar berupa pengumuman,” katanya.

Nelayan dan warga masih berpegang pada keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu UPT Pelayanan Perizinan Terpadu serta Dinas dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya reklamasi di Desa Ketapang Kalipuro Banyuwangi sampai hari ini sesuai pernyataan Kasi Perizinan Provinsi, tidak ada izin. Hal ini berarti apa yang dilakukan menyalahi aturan karena proses yang dilakukan tidak benar.

“Kasi Perizinan Provinsi Jatim, Pak Agung kan pernah ngomong juga, sampai hari ini tidak ada permohonan Izin reklamasi di Banyuwangi. Ini kok masih berjalan terus ada apa?,” katanya.

Amir Ma’ruf menilai mekanisme pembuatan Amdal reklamasi laut di Desa Ketapang Selatan Watu Dodol diduga terjadi lompatan. Dalam artian tidak melalui kajian dan pelibatan masyarakat lingkungan.

“Kami menduga mekanisme pembuatan amdal ada lompatan-lompatan, jadi dalam pengartian tidak melibatkan masyarakat lingkungan, tidak melalui kajian-kajian khusus. Seharusnya masyarakat itu wajib diberikan dan dilibatkan dalam proses mekanisme pembuatan kajian itu, terang Amir.

Selain ke DLH Jatim dan UPT Pelayanan Perizinan Terpadu, gabungan elemen ini juga mendatangai Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Prov, Jatim, Dinas Kelautan dan , Jatim. Tujuannya untuk mengetahui secara langsung izin reklamasi yang dinilai janggal.

Diketahui, reklamasi Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan mengancam ekosistem dan membunuh mata pencaharian nelayan.

Warga juga sempat sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes keras kegiatan reklamasi laut.

 

Editor: Hafid