Polisi Amankan Pelaku Perusak Markas Polsek Bangilan Tuban

, Jurnal Jatim – Polisi berhasil mengamankan pelaku pelemparan ke Markas Komando , Polres Tuban, Jawa Timur yang mengakibatkan kaca ruang SPKT Polsek setempat rusak pecah.

Pelaku yang diamankan polisi berinisial AT (32), salah satu warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Bangilan,” ungkap Kasateeskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Minggu (9/5/2021).

Sebelum melakukan penyerangan hingga perusakan markas polisi, pelaku terlebih dahulu melakukan perusakan Sekolah MA Abdurohman dengan cara memecah kaca depan mobil dan merusak kaca jendela rumah warga.

“Pelaku ini melakukan pengerusakan dengan menggunakan batu,” jelas Adhi Makayasa.

Setelah itu, pelaku datang ke Mapolsek Bangilan mencari anggota sambil berteriak-teriak. Tak lama berselang, pelaku dan melakukan pelemparan batu yang diarahkan ke kaca bagian depan SPKT.

Akibat lemparan batu itu, kaca ruang Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) rusak parah. Aksi pengerusakan itu terekam handphone warga setempat. Kemudian pelaku diamankan anggota kepolisian dengan bantuan warga dan TNI.

“Pelaku pengerusakan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (,” ujarnya.

Adhi mengatakan,berdasarkan pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengalami gangguan mental dan pernah dirawat di Jiwa Kabupaten Ngawi tahun 2018 silam.

Dia mengatakan, untuk saat ini pelaku yang akrab dipanggil Bandrek tidak ditahan dan akan diserahkan ke rumah sakit jiwa .

“Untuk pelaku kami arahkan ke Rumah Sakit Jiwa Sidoarjo, dan untuk proses hukum kami lanjutkan namun tidak ditahan,” tutupnya.

 

 

Editor: Hafid