Tolak Pabrik Limbah, Warga Datangi Balai Desa di Jombang Untuk Mediasi

, – Puluhan RT 4, RW 3, Desa Plosokerep, , , Jawa Timur mendatangi balai desa setempat menolak keberadaan usaha dagang (UD) Kartika dan UD Arta Plastindo di lingkungan mereka.

Warga datang dengan membawa spanduk bertuliskan “kami warga RW 03 menolak keberadaan UD Kartika dan UD Arta Plastindo di lingkungan kami”.

Setibanya di balai desa Plosokerep, puluhan warga langsung melakukan mediasi dengan pemilik usaha yang difasilitasi pihak desa setempat. Mediasi juga dihadiri Forpimcam setempat.

Heru, koordinator aksi mengatakan, dirinya bersama warga meluruk balai desa karena menolak adanya dua perusahaan tersebut.

“Permasalahan, penolakan warga terhadap perusahaan. Jadi ada beberapa masyarakat masih merasa terdampak yang dihasilkan sama perusahaan, mengganggu lingkungan,” kata Heru ditemui di balai desa Plosokerep, Kamis (18/3/2021) malam.

“Sekarang ini dalam rangka memperbaiki atau menata Ipal yang dimiliki oleh pihak perusahaan,” lanjut Heru.

Tolak Pabrik Limbah, Warga Datangi Balai Desa di Jombang Untuk Mediasi

Di tempat yang sama, (Kades) Plosokerep, Bambang Hermanto menyampaikan, perusahaan yang diprotes warga mengolah limbah plastik untuk tali rafia.

“UD Kartika sudah 20 tahun (berdiri), kalau yang satunya (UD Arta Plastindo) sekitar satu tahunan,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, masyarakat menghendaki Limbah pabrik tersebut bisa dimanfaatkan untuk , karena butuh air banyak. Namun, harus air yang sudah terproses baik.

Terpantau, hingga pukul 20.30 Wib, masih berlangsung proses mediasi antara warga dengan pemilik usaha di balai desa setempat.

“Sekarang (mediasi) kelihatannya sudah ada titik temu. Ya semoga saja segera selesai dan tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

 

 

Editor: Azriel