BLITAR (Jurnaljatim.com) – Budianto (31) warga Dusun Ringinsari, Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar berhasil ditangkap anggota opsnal Satreskrim Polres Blitar setelah kabur beberapa hari usai membacok temannya Beni Sanjaya warga setempat. Pelaku kini telah ditahan di Polres Blitar.
“Anggota menangkap pelaku di rumahnya beserta sejumlah barang buktinya” kata Iptu Burhanuddin, Kasubag Humas Polres Blitar, Kamis (28/3/2019).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika korban bersama teman-temannya sedang nongkrong dan bermain gitar di Simpang empat Dusun Gondangtapen, Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates.
Tiba-tiba pelaku datang dan menantang salah satu temannya bernama Agus hingga terjadi duel. Melihat itu, Beni mencoba melerainya. Tetapi setelah dilerai, pelaku pulang ke rumah dan beberapa saat kemudian kembali dengan membawa sebilah celurit sambil dikibas-kibaskan.
Beni berusaha merampas celurit tersebut, akan tetapi ia terkena celurit yang dikibaskan Bidianto, hingga mengenai jari tangan kiri Beni yanf mengakibatkan luka parah. Setelah itu, pelaku kabur dan ketika dikejar kehilangan jejak. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polisi.
Iptu Burhanuddin mengungkapkan, selain menangkap pelaku yang kesehariannya bertani ini, anggota juga mengamankan barang bukti sebilah celurit yang digunakan untuk melukai korban.
“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku kami tahan dan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan,” ujarnya kepada wartawan. (Rd)
Editor: Azriel