JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, Jawa Timur meninjau perusahaan industri PT Cheil Jedang Feed (CJ Feed) yang memiliki ratusan karyawan itu guna memastikan penerapan protokol kesehatan.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan ternak di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, itu dibentuk dan diresmikan sebagai Perusahaan Industri Tangguh Semeru yang merupakan pengembangan Kampung Tangguh Semeru. Selain itu, juga dijadikan percontohan bagi perusahaan lainnya karena menerapkan protokol COVID-19.
“Perusahaan Tangguh Semeru merupakan pengembangan dari konsep Kampung Tangguh Semeru yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Jombang bersama TNI/Polri dan Gugus Tugas COVID-19 sebagai strategi dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho usai melakukan peresmian, Kamis (9/7/2020).
Dalam kesempatan itu, Kapolres bersama Forkopimda dan Gugus Tugas COVID-19 sekaligus melihat dan mengecek sarana dan prasarana serta pengecekan SOP protokol kesehatan yang telah dijalankan di perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang berasal dari Korea Selatan.
Hasil peninjauan dan pengecekan, fasilitas protokol kesehatan mulai dari tempat cuci tangan, jaga jarak fisik, serta wajib pakai masker telah dilakukan oleh perusahaan. Selain itu, fasilitas cuci tangan hingga protokol kesehatan, termasuk manajemen, juga melakukan upaya-upaya pencegahan dengan cukup baik.
“Kalau saya lihat sudah cukup layak dan menjadi percontohan bagi perusahaan industri lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 tersebut.
Namun demikian, Agung Setyo Nugroho berharap agar protokol kesehatan di perusahaan industri yang tergabung tergabung di dalam CJ Corporation itu benar-benar dilakukan secara konsisten di masa pandemi COVID-19.
“Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19,” kata Kapolres Agung yang melakukan peresmian bersama Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Editor: Hafid