BOJONEGORO (Jurnaljatim.com) – Petugas gabungan dari Polisi Militer, TNI Kodim dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro kembali melaksanakan patroli. Dalam patroli itu mengamankan 6 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di hotel. Pasangan itu diamankan karena tidak bisa menunjukkan bukti keabsahan perkawinan secara negara.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tratibum) Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan patroli bersama yang dilakukan oleh petugas gabungan dengan mendatangi hotel di jalan Veteran. Hotel tersebut ditengarai digunakan untuk tempat mesum. Pada saat petugas datang, ada 4 kamar yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri.
“Ketika kami tanyakan soal bukti keabsahan pernikahan, dan pasangan tidak bisa menunjukkan,” terang Beny Subuakto, Jumat (26/6/2020).
Kemudian mereka dibawa oleh petugas gabungan masuk kedalam mobil Patroli. Sebelumnya, petugas gabungan juga melakukam Razia di kamar kos jalan Lettu Suwolo. Dilokasi ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 pasangan yang berada di dalam kamar kos. Pasangan itu juga tidak menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah.
“Ke enam pasangan diduga mesum ini dibawa ke kantor Satpol PP, untuk dilakukan pendataan,” tambahnya.
Selain pendataan, juga dilakukan pembinaan serta harus mengisi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Patroli ini dilakukan di tempat-tempat yang diduga sering digunakan mesum, di karenakan adanya beberapa kali pemerkosaan dan tindak asusila terhadap anak. Sehingga, Satpol PP gencar melakukan razia dan Patroli,” pungkasnya. (Pen)
Editor: Hafid