TUBAN (Jurnaljatim.com) – Setelah dua kali menjalani tes swab dengan hasil negatif COVID-19, seorang perempuan Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban akhirnya dinyatakan sembuh dari virus corona. Kendati begitu, wanita berusia 35 tahun asal Kecamatan Jatirogo itu diharuskan menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tuban, Endah Nurul Komariyati menjelaskan, pasien asal Jatirogo telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan 2 kali swab-test dengan hasil negatif COVID-19. Pasien telah diperbolehkan pulang lantaran hasil tes swab negatif.
“Saat berada dirumah, yang bersangkutan diharapkan tetap untuk isolasi mandiri selama 14 hari dan menerapkan physical distancing,” terang Endah.
Sebelumnya, PNS asal Jatirogo itu dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil Swab mandiri yang dilakukan di Surabaya, pada tanggal 13 April 2020 lalu. Selanjutnya, dia menjalani perawatan dan isolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban.
Sebelum dinyatakan positif corona, pasien tersebut diketahui sering pergi ke Surabaya untuk urusan kedinasan dan menjenguk anaknya yang sedang melakukan study sekolah. Dia juga pernah kontak dengan pasien positif asal Semanding yang telah meninggal dunia.
Dengan sembuhnya pasien tersebut, untuk saat ini masih ada dua orang positif terinfeksi virus corona yang masih dirawat di rumah sakit dari jumlah kumulatif ada 4 kasus. Dari jumlah itu, satu orang telah meninggal dunia.
“Jumlah kasus positif Covid-19 di Tuban ada 4 orang. Dengan rincian satu pasien meninggal, satu sembuh, dan sisanya masih dirawat,” ungkapnya.
Editor: Azriel