Razia Balap Motor di Jombang, Lima Remaja Dihukum Push up

JOMBANG () – Polisi kembali melakukan razia balap liar di di jalan raya bypass Mojoagung, Jombang. Hasilnya, korps seragam cokelat tersebut mengamankan sejumlah yang diduga akan melakukan balapan , Minggu (8/3/2020).

“Selain memang rutin, tadi kami juga mendapat jika masih ada liar di sini. Anggota dari berbagai satuan fungsi menuju lokasi dan membubarkannya,” kata Iptu Trisula Hadi, Kanit Lantas .

Begitu mengetahui kedatangan polisi, puluhan remaja yang mengendarai motor tidak sesuai standarisasi langsung kabur kocar-kacir. Namun, saat itu petugas sudah siaga dengan melakukan penghadangan jalan baik dari arah timur dan barat. Sebagian polisi juga melakukan pengejaran.

Pantauan di lokasi, petugas terlihat berhasil mengamankan lima motor yang diduga akan melakukan balap liar. Saat diamankan, mereka diberi hukuman Push-up di tepi jalan raya sebanyak 50 kali.

Caranya, yakni mereka berkumpul baris dan tengkurap di atas kemudian ambil jarak antara dua tangan selebar bahu. Lalu mengangkat tubuh menggunakan lengan dengan kuat. Setelah itu, melakukan gerakan menekan dan menarik yang masih bertumpu pada kedua tangan.

“Mereka anak-anak dan masih di bawah umur, kami memberikan hukuman push-up ini agar jera dan sebagai bentuk pembinaan,” kata Iptu Trisula Hadi.

Selain hukuman push-up sebagai bentuk efek jera, mereka juga diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Jika kembali tertangkap, akan diberikan tilang dengan maksimal. Selain itu, kendaraan motor juga akan disita.

“Kalau mereka ketangkap lagi, kita beri tilang dan denda maksimal. Motornya kita sita selama satu bulan. Saat mengambil juga harus dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan aslinya,” pungkasnya.


Editor: Hafid