Emak-emak Berjilbab Embat Ponsel Mahasiswa Jombang

JOMBANG () – Seorang emak-emak berjilbab harus berurusan dengan aparat kepolisian karena melakukan tindak pidana ponsel milik seorang mahasiswa di tempat fotokopi di Dusun Budug, Desa Tugusumberejo, Kecamatan , , Jatim.

Pelaku bernama Muawanah (45). Dia ciduk polisi di rumahnya desa Balongganggang, Desa Ngrandu lor, Kecamatan Peterongan, pada Kamis (23/1/2020) kemarin.

diduga milik mahasiswa Mohammad Hakimi Mustofah, Dusun Kalanganyar, Desa Kedugbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang,” kata Kapolsek Peterongan AKP Sugianto, Sabtu pagi (25/1/2020).

Awalnya, pada Kamis sian, sedang fotokopi data formulir untuk pendaftaran TNI Angkatan Darat di Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan. Saat itu, Hakimi menaruh ponsel Xiaomi Redmi 5 diatas meja untuk menyalurkan hotspot Wi-fi.

“Waktu menunggu fotokopi data, tiba tiba HP yang di taruhnya sudah tidak ada di tempat atau hilang,” kata Kapolsek.

Korban berusaha mencarinya, namun tidak menemukan. Selanjutnya, kejadian itu di laporkan ke Jombang. “Kami segera lalukan penyelidikan,” kata Sugianto.

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mendapati petunjuk yang mengarah ke pelaku. Hingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap wanita berjilbab yang sehari-harinya sebagai buruh tani ini.

“Saat kita tangkap, barang buktinya masih ada dan belum di jual. Dia (Tersangka) melakukan pencurian sendiri,” ujarnya.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta. Guna proses lebih lanjut, tersangka saat ini di tahan oleh polisi dan terancam di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.


Editor: Azriel