SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Seorang kakek tua bernama Suratno (62), Warga jalan Pandegiling Gang IV Nomor 17, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, diciduk anggota Reskrim Polsek Wonokromo. Dia ditangkap saat mengkonsumsi Sabu.
Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Ari Pranoto mengatakan, kasus terungkap berkat adanya informasi masyarakat bahwa sering ada pesta sabu di rumah pria yang tubuhnya penuh tato tersebut. Atas informasi itu, Minggu (5/1/2020), anggota Reskrim Polsek Wonokromo kemudian menyelidikinya dan menggeledah tempat tinggal Suratno.
“Saat penggeledahan petugas menemukan tersangka sedang mengkonsumsi sabu,” ujar Ipda Ari Pranoto, Kamis (9/1/2020).
Selanjutnya, Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,40 gram dirumah tersangka.
“Barang bukti yang disita dirumah tersangka ada enam poket klip kecil berisi serbuk kristal, yang diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan adalah 0,40 gram,” ungkapnya.
Selain Sabu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa alat hisap sabu, dua buah korek api dan pipet kaca.
Atas perbuatannya saat ini tersangka mendekam di Polsek Wonokromo dan terancam Pasal 114 Jo 112 132 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Editor: Hafid