JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor honda beat meninggal secara mengenaskan di Jalan Raya Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Korban luka parah di bagian kepalanya setelah dilindas truk tangki yang berjalan dari arah berlawanan.
Identitas pengendara motor yang tewas tragis, bernama Addin Nurdiansyah (19) alamat Jalan Lesti II, No 35 01/15, Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Zuli Uswatun (24) saksi di lokasi kejadian mengatakan, pemotor tersebut berjalan dari arah utara ke selatan. Tiba-tiba, pengendara motor terjatuh dan sudah berada di kolong mobil pikap. “Korban langsung meninggal disini,” kata Zuli.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Risky Ferdian Caropeboka mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, korban saat itu berusaha mendahului kanan kendaraan mobil pikap Daihatsu Grand Max nopol L 9095 AE yang dikemudikan Abu Hanifah (54) warga Krian, Sidoarjo.
Nahas, disaat mendahuli, motor korban berserempetan dengan kendaraan truk Tangki Mitsubishi gandengan Nopol W 8970 U dari arah berlawanan dari selatan ke utara. Truk Tangki Mitsubishi gandengan dikemudikan Samud, (61) warga Desa Sukodadi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
“Korban kemudian oleng kiri terserempet bak kanan kendaraan pikap yang telah didahuluinya, kemudian terjatuh kanan sehingga terlindas roda kanan bagian tengah kendaraan truk Tangki,” kata Risky dikonfirmasi Jurnaljatim.com.
Pnatauan di lokasi, korban tewas di tempat dengan luka praah di kepala bagian belakang akibat terlindas roda tengah bagian kanan truk tangki gandeng sedangkan badannya terlindas kendaraan pickup.
Jenasah korban kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD Jombang. Petugas unit laka juga enmgamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk dijadikan sebagai barang bukti.
“Kerugian materiil Rp 2.000.000. Laka ini disebabkan karena pengendara Kendaraan Sepeda motor Honda Beat ceroboh berusaha mendahului kanan kendaraan mobil Pickup Daihatsu Grand Max,” pungkas Risky.
Editor: Hafid