JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang melakukan peyelidikan kasus dugaan terjadinya pemerkosaan yang dialami seorang bocah dibawah umur warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Terduga pelaku adalah tetangganya sendiri.
Kepastian penyelidikan tersebut, disampaikan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, kepada Jurnaljatim.com, Rabu (23/10/2019) sore.
“Belum ada laporan. Tapi, unit PPA telah melakukan penyelidikan,” kata Azi dihubungi melalui telepon, Rabu (23/10/2019) sore.
Karena belum ada laporan resmi, Azi mengaku belum mengetahui secara pasti peristiwa pidana tersebut. Kata Azi, berdasarkan informasi dari Kepala Polsek setempat, bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan kedua keluarga.
Menurut Kasat Reskrim, dalam kasus Pidana itu, harus ada yang melapor dari keluarga korban. “Ini masih penyelidikan dan kita tunggu lidik dari PPA seperti apa. Lidik tersebut diantaranya datang lokasi,” kata AKP Azi.
Sebagaima pemberitaan, seorang bocah di Kecamatan Sumobito, Jombang mengaku telah diperkosa oleh seorang tetangganya. Mirisnya, akibat pemerkosaan itu, sang bocah kini hamil 5 bulan dan tidak melanjutkan sekolahnya.
Kehamilan bocah ini sendiri diketahui oleh SP (48), orangtuanya secara tidak sengaja. SP mengaku kaget bukan kepalang mengetahui anaknya telah menjadi korban pelampiasan nafsu birahi tetangganya sendiri.
“Tahunya pas diperiksa saat kepalanya sakit dan saya bawa ke bidan. Dan saya tanya dia langsung, dia katanya takut karena diancam. Saya juga kaget, kok tega dia melakukan itu,” ucapnya, Selasa (22/10).
SP mengatakan, jika sang anak telah mengaku diperkosa oleh tetangganya sebanyak tiga kali. Aksi bejat itu, dilakukan oleh terduga pelaku di rumahnya.
“Sudah tiga kali, yang pertama dipukul di kepala bagian belakang dan ditarik ke dalam rumahnya (pelaku). Dan yang kedua, jika bercerita, maka ia diancam akan dibunuh dan diusir dari tempat tinggal ini. Untuk yang ketiga, pas dia pulang dari sekolah. Dan semua itu dilakukan di rumah pelaku, saya dipaksa dan ditarik,” terangnya.
Pihak keluarga hingga kini belum melaporkan peristiwa yang memilukan itu ke kantor polisi. Alasannya, mereka ketakutan karena ancaman akan diusir dari rumah yang ditempatinya kini. Sebab, rumah yang ditempatinya saat ini merupakan milik terduga pelaku.
Editor: Hafid