Satpol PP Kota Kediri bersama Polres Kota Kediri merazia Gepeng (Gelandangan dan pengemis) yang berkeliaran di Kota Kediri, Kamis (22/3/2018). Hasilnya, petugas mengamankan lima gepeng yang meresahkan masyarakat
Nur Khamid, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Kota Kediri mengatakan, petugas gabungan merazia di sejumlah jalan protokol di Kota Kediri, Jawa Timur. Razia tersebut didampingi oleh Kasie Penegak Produk Hukum Daerah dan Kasie Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Kediri.
“Hasilnya 5 Gepeng telah berhasil diamankan,” kata Nur Khamid.
Mereka yang diamankan yakni, Boini dan Mesirah, terjaring di Jalan Kapten Tendean Kota Kediri, kemudian Tatik, asal Sumber Doko, RT 14 RW 03 Ngasem, terjaring di Traffic Light Retjo Pentung.
Lalu, Wiji, warga Kelurahan Tosaren, RT 01 RW 01, terjaring di Traffic Light Kodim, lalu M Zaenuri, terjaring di Traffic light simpang 4 Alun-alun.
“Para Gepeng yang terjaring diserahterimakan di barak Semampir, dilakukan pendataan lebih lanjut,” ujarnya. (ikj/jur)
Komentar