Petugas Gabungan Jaring Lima Gepeng di Kota Kediri

,

Satpol PP bersama Polres Kota Kediri merazia Gepeng (Gelandangan dan ) yang berkeliaran di Kota Kediri, Kamis (22/3/2018). Hasilnya, petugas mengamankan lima gepeng yang meresahkan masyarakat

Nur Khamid, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, mengatakan, petugas gabungan merazia di sejumlah protokol di Kota Kediri, . Razia tersebut didampingi oleh Kasie Penegak Produk Hukum Daerah dan Kasie Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Kediri.

“Hasilnya 5 Gepeng telah berhasil diamankan,” kata Nur Khamid.

Mereka yang diamankan yakni, Boini dan Mesirah, terjaring di Jalan Kapten Tendean Kota Kediri, kemudian Tatik, asal Sumber Doko, RT 14 RW 03 Ngasem, terjaring di Traffic Light Retjo Pentung.

Lalu, Wiji, Kelurahan Tosaren, RT 01 RW 01, terjaring di Traffic Light Kodim, lalu M Zaenuri, terjaring di Traffic light simpang 4 .

“Para Gepeng yang terjaring diserahterimakan di barak , dilakukan pendataan lebih lanjut,” ujarnya. (ikj/jur)

Komentar