JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kebakaran dialami kendaraan mobil pikap nopol L 9546 WA. Mobil yang dikemudikan oleh Mashudi, (45), asal Ikan Kerapu 2/2, RT 03 RW 03, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, terbakar di KM 683+200 Jalur B Tol Jomo atau Jombang Mojokerto.
“Saat kebakaran, sopir menyelamatkan diri dan berhasil selamat,” kata AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Senin (9/9/2019).
Kebakaran kendaraan bermula ketika Suzuki Pikap melaju dari arah Surabaya menuju Bandar Kedungmulyo di lajur Kiri lambat. Setiba di TKP KM 683+200 Jalur B, mesin kendaraan mengeluarkan percikan api dan asap. Mengetahui itu pengemudi menepikan kendaraan di bahu jalan.
“Namun, api mulai membesar kemudian pengemudi berusaha keluar dari kendaraan hingga akhirnya kendaraan terbakar habis,” ujarnya.
Petugas kemudian memadamkan api. Setelah padam, petugas Sat PJR dibantu petugas derek Tol Jomo melakukan evakuasi kendaraan ke Pos PJR 684 Bandar.
“Analisa kejadian, kebakaran kendaraan di duga terjadi karena korsleting dari mesin kendaraan mengakibatkan kendaraan terbakar,” tandasnya.
Editor: Hafid