JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, menyerahkan secara simbolis sertifikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Desa Mentaos Kecamatan Gudo.
Penyerahan Sertifikat dilaksanakan di Balai Desa setempat, Kamis (15 /08/19) dengan dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang Tutik Agustiningsih SH,M.Hum, Camat Gudo, dan Kepala Desa Mentaos.
Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih mengaku bersyukur penyerahan sertifikat untuk Warga Desa Mentaos dapat berjalan lancar. “Terima kasih kepada kepala desa Mentaos, kegiatan yang merupakan program Presiden Jokowi ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerjasama yang baik dengan Pak Kades, panitia serta perangkat semua, dan ini harus dituntaskan,” ucap Kepala BPN Jombang.
Menurut catatannya, dari target 100% ini masih ada sekitar 75 bidang yang belum selesai dan sejumlah 532 yang akan diserahkan. Diharapkan semua segera selesai.
“Sertifikat yang sudah diterima warga, nanti bisa dijadikan agunan di Bank untuk mencari modal usaha jangan untuk hal yang bersifat konsumtif,”tutur Tutik Agustiningsih.
Sementara itu Wakil Bupati Jombang Sumrambah juga mengapresiasi dengan adanya program PTSL yang mampu mengatasi sengketa atau konflik lahan di masyarakat yang pada akhirnya untuk mensejahterakan masyarakat. Namun demikian Sumrambah juga mengingatkan untuk menyimpan dan memanfaatkan sertifikat yang sudah diterima, dengan baik dan bijak.
“Jika dijadikan jaminan sebaiknya juga dipertimbangkan untuk modal usaha atau modal kerja pada bank yang credible, agar tidak menimbulkan persoalan dibelakang “ tutur Wabup Sumrambah.
WAbup juga juga meminta dukungan masyarakat semuanya agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Jombang nanti bisa berjalan lancar. Menurur dia, beda pilihan menurutnya sah sah saja dan sangat wajar, namun jangan sampai nanti gara gara beda pilihan antar tetangga, antar keluarga terjadi gesekan.
Editor: Hafid