Polisi Datang, Mbak LC Karaoke di Jombang Panik, Begini Jadinya

Jombang, Jurnal Jatim – Petugas gabungan dari Polres Jombang melakukan razia tempat karaoke di wilayah Kecamatan Mojoagung, untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras (miras).

Kedatangan korps seragam coklat yang mendadak itu mengagetkan para pengunjung dan ladies companion (LC) yang sedang asyik bernyanyi di dalam ruangan atau room karaoke.

Mereka kemudian digiring petugas keluar. Mereka tidak ditangkap, hanya dilakukan pemeriksaan dites urine, baik LC maupun tamu karaoke.

Razia tempat hiburan tersebut berlangsung pada Jumat (12/12/2025), malam di Cafe Mutiara Mojoagung, yang melibatkan satuan Resnarkoba, Samapta dan Urkes, Provost dan Humas Polres Jombang.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Jombang IPTU Bowo Tri Kuncoro. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi yang berpakaian preman berompi reserse narkoba tiba di lokasi.

Satu per satu room karaoke disisir dan diperiksa oleh petugas. Jika terdapat LC dan pengunjung di dalam, diminta keluar untuk pemeriksaan dan cek urine kandungan narkoba.

IPTU Bowo mengatakan bahwa razia tempat hiburan untuk mencegah peredaran narkoba tersebut melibatkan 37 personel gabungan.

“Hasil urine ke para pengunjung laki-laki 6 orang dan perempuan 4 orang, kesemuanya negatif. Kami juga tidak menemukan Miras di kafe tersebut,” ujarnya.

Bowo menegaskan, operasi serupa akan dilakukan secara berkala di berbagai tempat hiburan yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba dan miras.

“Razia seperti ini juga bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Jombang,” ujarnya.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba dan miras agar segera melaporkan untuk ditindaklanjuti.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com