Jombang, Jurnal Jatim – Berdalih terjepit kebutuhan ekonomi, pasangan suami istri atau pasutri nekat mencopet pengunjung di pasar Peterongan, Jombang, Jawa Timur.
Sialnya, aksi dugaan pencurian dompet yang dilakukan Na (66) dengan suaminya Su (54) pada Sabu (21/9/2024) ketahuan warga dan korban.
Beruntung pasutri warga Ngusikan, Jombang itu tidak dihakimi massa. Keduanya langsung diserahkan warga ke polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Peterongan Jombang, Iptu Solihin Budi Santoso mengonfirmasi penangkapan pasutri tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan. Pengakuan awal, motif mencopet untuk kebutuhan ekonomi,” kata Solihin, Sabtu (21/9/2024).
Menurut Solihin, pelaku beraksi sekitar jam 05.00 WIB. Adapun korban Ana Fitriah (28), ibu rumah tangga warga Desa Trawasan Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian, Ana berangkat ke Pasar Peterongan Jombang mengendarai sepeda motor Vario merah dengan tujuan belanja.
Setelah motor dititipkan, korban masuk ke pasar untuk belanja. Selesai memilih-milih sayur, ketika Ana akan membayar, ternyata dompet di saku rok sebelah kiri tidak ada.
“Waktu mau membayar barang belanjaan, dompet korban di saku rok hilang,” katanya.
Ana pun kebingungan mencari dompet yang berisikan uang Rp300.00 ribu tersebut. Tak lama kemudian, Ana didatangi seorang pedagang keliling
Lantas, korban diajak menemui seorang perempuan kerudung kuning yang dicurigai mencuri dompet miliknya.
“Awalnya pelaku tidak mengakui mencuri dompet korban,” ucap Solihin.
Untuk memastikan kecurigaan tersebut, Ana menggeledah tas belanjannya. Ternyata ditemukan dompet milik korban yang ditutupi barang belanjaan.
Suasana pun ramai. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bersama suaminya. Warga dan pelaku pun mencari suaminya hingga akhirnya ketemu di luar pasar.
“Setelah kami menerima laporan warga, segera menuju TKP untuk menangkap kedua pelaku yang diamankan warga. Kami juga mengamankan barang bukti 1 dompet warna hitam berisi uang Rp300.000, KTP dan Kartu BPJS korban,” katanya.
Solihin mengungkapkan modusnya sang istri beraksi di pasar tradisional, sedangkan suaminya menunggu. Dihadapan penyidik kepolisian pasutri itu kompak mencopet dengan dalih terjepit kebutuhan ekonomi.
“Apapun alasannya, perbuatan mencopet atau mencuri yang merugikan orang lain itu tidak lah dibenarkan,” tegasnya.
Solihin berpesan kepada masyarakat khususnya para pengunjung pasar agar lebih berhati-hati dengan barang-barang bawaan. Apabila mendapati hal mencurigakan segera melaporkan ke kepolisian.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.