Jombang, Jurnal Jatim – Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo membebastugaskan dua pejabat dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat.
“Status pegawainya tetap dan dibebaskan definitifnya sebagai Kadis (kepala dinas) dan sekdin (sekretaris dinas),” kata Narutomo kepada wartawan di kantor Disdikbud Jombang, Jumat (23/8/2024).
Kedua pejabat yang bebas tugas alias dicopot dari jabatannya adalah Kepala Disdikbud Jombang Senen dan sekretarisnya Dian Yunitasari.
Pencopotan kepala dan sekretaris Disdikbud itu buntut viralnya video mesra diduga dua pejabat Disdikbud Jombang yang juga diduga dilakukan mereka berdua.
Narutomo mengatakan bahwa Kadisdikbud dan Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan terkait video itu.
“Maka dari itu kita bebaskan sementara, pemeriksaan terkait berita yang viral di media,” katanya didampingi sekdakab Jombang Agus Purnomo dan sejumlah pejabat lainnya.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dua pejabat itu masih berlangsung hingga saat ini. Pemeriksaan dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah dalam hal ini inspektorat.
“kita dalami sejauhmana permasalahannya, sejauhmana kebenaranya. Kita cari tahu kebenaran. Kalau memang itu sebuah kesalahan tentunya nanti ada rekomendasi sanksi kalau itu tidak ditemukan kesalahan ya mungkin akan kita perbaiki,” katanya.
Narutomo menegaskan, pihaknya akan menggali secara menyeluruh terkait video viral yang menyeret dua anak buahnya itu.
“Jadi semua hal semua aspek harus clear, tidak ada persepsi, tidak ada subyektifitas, tidak ada dugaan dugaan yang tidak ada data faktanya. Jadi kita harus membuktikan semuanya bahwa ini clear clean, tolong mohon doanya teman-teman supaya kabupaten Jombang bisa menegakkan aturan yang semestinya,” katanya.
Lebih lanjut Narutomo menegaskan bahwa semua harus diperiksa, diklarifikasi. Tidak dari informasi yang subyektif atau sepihak.
“Dari siapapun kita dalami, statemen-stamen dari manapun kita dalami, dan terus kita kejar siapa yang memposting, siapa yang memberikan statemen. Dan itu bukan pada kedua belah pihak ini, tapi semua orang yang terkait pasti akan dilakukan pemeriksaan, termasuk data-data ya videonya, cctv-nya semua perangkat,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV diduga dua pejabat Pemkab Jombang sedang bermesraan di dalam sebuah ruangan kantor dinas. Video itu geger sejak Selasa (20/8/2024) petang.
Ada beberapa potongan video yang diunggah akun Siska S di Facebook. Video tersebut dinarasikan seorang Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.
Video rekaman CCTV itu berdurasi sekitar 2 menit dan 4 menit. Seorang laki-laki dan perempuan tampak bermesraan di sebuah ruangan kantor dinas. Terlihat menarik tangan lalu bergandengan tangan, merangkul, dan duduk berdekatan.
Kepala Disdikbud Jombang, Senen juga telah melaporkan akun facebook Siska S yang pertama mengunggah video itu. Senen melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jatim.
“Kami selaku kuasa hukum telah melaporkan akun Facebook Siska S yang telah mengunggah video mesum di Facebook. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan pengunggahan video tersebut dan tidak menutup kemungkinan nanti nanti kan ada pihak-pihak lain untuk penyebaran video yang lain,” kata Syarahuddin kuasa hukum Kadisdikbud Jombang Senen dan Sekdin Dian Yunita, Kamis (22/8/2024).
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.