Jombang, Jurnal Jatim – Hunian sementara (Huntara) untuk korban tanah gerak di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam sudah siap ditempati.
“Huntara yang sudah selesai dibangun dan diserahterimakan berjumlah 12 unit,” ujar Sugiat, Minggu (19/5/2024).
Huntara yang dibangun itu sesuai jumlah 12 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak dan tidak dapat ditempati akibat tanah gerak 7 Maret 2024 lalu. Warga terpaksa mengungsi ke rumah tetangga maupun kerabat yang aman dari bencana.
Secara simbolis serahterima Huntara oleh Pj (penjabat) Bupati Jombang, Sugiat kepada warga terdampak pada Jumat (17/5/2024).
Huntara dibangun oleh pemerintah setempat dengan mengalokasikan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam waktu kurang lebih satu bulan setelah bencana itu terjadi.
Terlihat, huntara dibangun berjejer di atas tanah kas desa (TKD) berjarak kurang lebih 400 meter dari lokasi kejadian. Ada sebanyak 38 jiwa dari 12 KK yang menempati rumah hunian sementara tersebut.
Adapun fasilitas di huntara antara lain ruang tamu, ruang keluarga, 1 kamar tidur, dapur dan kamar mandi. Dilengkapi perlengkapan tidur, peralatan masak hingga ketersediaan air bersih.
Selain Huntara, warga juga mendapatkan bantuan berupa perabotan rumah tangga yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pemkab Jombang berharap bantuan ini dapat membantu warga terdampak bencana tanah bergerak untuk menempati Huntara dengan nyaman, sampai nantinya dibangun Huntap (hunian tetap),” ujarnya.
Sugiat mengatakan titik lokasi bencana tanah gerak merupakan zona merah alias lokasi berbahaya. Untuk itu, dirinya akan mengajak warga terdampak untuk berunding terkait pemindahan dari zona merah.
Dikatakan Sugiat, Pemerintah Kabupaten Jombang sedang menyediakan lahan untuk huntap. Adapun titik lokasi masih dalam kajian geologis.
Pengkajian itu membutuhkan waktu karena Pemkab Jombang harus memastikan calon lokasi Huntap adalah titik aman dari bencana apapun.
Menurut Sugiat, pemindahan tidak memaksa, meski demikian warga diberi kesempatan mempertimbangkan tawaran dari Pemkab Jombang.
“Memindah orang tidaklah mudah, karena saya mengerti warga memiliki kesan luar biasa dengan lokasi ini sebab sudah lahir, besar, dan tumbuh di tanah ini, saya paham,” kata Sugiat.
Tetapi, Sugiat melanjutkan menjadi tugas Pemda untuk menjaga keselamatan warga, jangan sampai ada korban. “Terkait warga yang di zona merah apakah mau pindah, nanti kita bisa berdiskusi dan tidak bersifat memaksa. Demi keselamatan warga, silahkan dipikir lagi,” imbuhnya.
Salah satu warga setempat, Musti Rahayu berterima kasih dengan bantuan Huntara, dan menanti pembangunan Huntap yang kini masih dalam pengkajian pemerintah.
“Harapannya kita dapat mewujudkan pembangunan Huntap. Semoga Huntap tersebut masih berada di dekat lingkungan ini,” katanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.