Lilin dan Doa Bersama di Jombang Dalam Aksi Solidaritas Korban Kekerasan Boyolali

Jombang, Jurnal Jatim – Puluhan menyala di kawasan taman Kebon Rojo Jombang, Selasa (2/1/2024) malam. Sekitar 50 relawan Ganjar Mahfud juga doa bersama di lokasi itu.

Selain itu, mereka juga . Aksi itu dilakukan sebagai bentuk korban oknum aparat TNI kepada sipil di Boyolali, .

tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka berorasi secara bergantian di sekitaran lilin yang menyala.

Mereka mengecam tindakan kekerasan terhadap relawan Ganjar-Mahfud seusai mengikuti kampanye calon (capres) nomor urut 3, pada Sabtu (30/12/2023) lalu.

“Kami berharap kejadian yang menimpa kawan-kawan kita di Boyolali tidak terulang lagi,” ucap Ketua relawan Ganjar, Garuda Jatim , Afwan Muktafi.

Sekitar satu jam berorasi secara bergantian, dilakukan tabur bunga dan doa bersama. Doa itu ditujukan untuk kesembuhan korban kekerasan yang kini dirawat di dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali.

Afwan mengatakan jika aksi solidaritas ini dilakukan guna memberikan support mental terhadap para korban serta meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil.

“Kami di sini melakukan aksi solidaritas karena tergerak hati dan berempati terhadap apa yang menimpa sejumlah relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali,” katanya dikonfirmasi JurnalJatim.com, seusai aksi.

Pria yang akrab disapa Gus Afwan itu juga berharap, korban segera sembuh dan pulih, serta bisa beraktivitas kembali seperti semula.

Selain itu, ke depan setelah sembuh dapat kembali bergerak untuk bersama-sama dengan rakyat memenangkan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

“Kalau sudah sembuh dan mentalnya sudah pulih lagi, kita kembali bersama-sama untuk bergerak memenangkan Pak Ganjar,” ucap Afwan.

Diketahui, sebanyak 15 oknum TNI telah diperiksa atas dugaan yang dilakukan kepada simpatisan pendukung Ganjar – Mahfud.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan belasan oknum TNI itu terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Jl Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).

Atas kejadian itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SBH dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan penahanan terhadap 15 oknum TNI tersebut guna mempermudah pemeriksaan.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com