Banyuwangi, Jurnal Jatim – Sejumlah 13.457 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Banyuwangi, Jawa Timur mendapatkan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka mendapat perlindungan dari resiko yang terjadi selama menjalankan tugasnya memberikan pelayanan bagi masyarakat di wilayahnya.
Para Ketua RT/RW di Banyuwangi, selain diberikan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan insentif kinerja setiap bulannya yang disalurkan lewat anggaran desa.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, mengatakan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada RT dan RW itu untuk menunjang tugas pelayanan bagi warga.
“Ini apresiasi kepada para RT/RW yang terus melakukan pelayanan kepada warganya. Saya harap, pak RT dan Pak RW terus menjalankan fungsinya dengan baik, warganya tolong diperhatikan,” kata Ipuk, Sabtu (20/1/2024).
Orang nomor satu di Pemkab Banyuwangi itu telah menyerahkan secara simbolis jaminan perlindungan sosial tersebut pada 17 Januari 2024 saat Bupati Ngantor di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari usai salat Asar berjamaah dengan warga setempat.
Ipuk mengungkapkan RT dan RW adalah organisasi paling dekat dengan masyarakat, sehingga yang paling memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lingkungannya.
Diberikan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Ipuk juga berharap, agar para RT dan RW membantu Kepala Desa atau Kelurahan dalam menyediakan data kependudukan.
Selain juga mengecek mana warga miskin yang layak dapat bantuan untuk segera dilaporkan ke desa atau kelurahan.
“Pak RT itu harus gercep (gerak cepat), karena paling dekat dengan masyarakat. Kalau lihat ada anak yang putus sekolah segera laporkan desa atau lurah biar segera ditangani. Ada warga miskin yang butuh bantuan dan pengobatan segera laporkan. Saya harap dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan masyarakatnya,” ujar Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Ahmad Faishol menambahkan anggaran yang disediakan untuk program jaminan perlindungan sosial bagi ketua RT dan RW mencapai Rp2,3 Miliar.
“BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak manfaat. Seperti keselamatan kerja dan jaminan kematian. Ini adalah bentuk perlindungan dan penghargaan yang kami berikan kepada para ketua RT/RW, yang telah bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakat Banyuwangi,” imbuhnya. [Kab]
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com