Tuban, Jurnal Jatim – Sebanyak 192 orang tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya wilayah hukum Polres Tuban. Jumlah itu berdasarkan laporan akhir tahun kepolisian setempat.
Dari jumlah kecelakaan sepanjang 2023 itu, kasus tabrak lari di Tuban paling banyak, persentase 51 persen.
Angka kasus tabrak lari meningkat 51,52 persen di banding pada 2022, yakni mencapai 33 kasus yang tersebar di beberapa lokasi kejadian.
“Perkara tabrak lari meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono, Minggu (31/12/2023).
Kendati angka kasus tabrak lari meningkat, secara keseluruhan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan Kabupaten Tuban sepanjang tahun ini menurun di bandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, menjelaskan, sepanjang 2013, jumlah total kecelakaan lalu lintas mencapai 1226 kasus dengan korban meninggal dunia tercatat 193 orang.
Kemudian, korban luka berat 13 orang, luka ringan 1.353 orang, dan kerugian material mencapai Rp2.076.900.000.
Jumlah kecelakaan itu diklaim menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada 2022 lalu, kecelakaan lalu lintas tembus diangka 1319 kasus.
Rincinya korban meninggal dunia mencapai 193 orang, luka berat 19 orang, luka ringan 1.694 orang, dan kerugian material Rp2.685.000.000.
“Meskipun angka kecelakaan lalu lintas menurun, namun korban yang meninggal dunia cukup tinggi, bahkan di Polda Jatim kita menduduki peringkat ke 4,” kata Suryono.
Selain itu, Suryono menambahkan pelanggaran lalulintas selama 2023 mengalami kenaikan, tercatat mencapai 36.305 pelanggaran.
Rinciannya, 5700 pelanggaran diselesaikan dengan penindakan tilang dan 30.605 pelanggaran diselesaikan teguran.
Sedangkan pada 2022 ada sebanyak 8382 kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Tuban. Di antaranya, 6424 kejadian diselesaikan dengan tilang, dan sisanya diselesaikan dengan teguran.
“Yang dilakukan penilangan merupakan pelanggaran yang fatal, selebihnya untuk edukasi masyarakat kita lakukan teguran-teguran,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com