Polres Pamekasan Selesaikan 137 Kasus Sepanjang 2023

, Jurnal Jatim – Kepolisian resor () Pamekasan menyelesaikan 137 kasus dari 251 laporan yang diterima sepanjang 2023. Jumlah penyelesaian itu meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data kriminal pada 2022, Polres Pamekasan menyelesaikan sebanyak 172 kasus dari 390 laporan,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam pemaparan capaian kinerja sepanjang 2023 di hadapan , Jumat (29/12/2023).

Jazuli mengatakan, berdasarkan analisa kasus 2022 dibanding 2023 secara kuantitatif mengalami penurunan sebesar 28,11 persen.

Meski begitu, kata Jazuli, masih menyisakan pekerjaan yang harus ditindaklanjuti Polres Pamekasan pada 2024 mendatang.

“Di tahun 2024 nanti Polres Pamekasan akan terus berupaya untuk menekan gangguan kamtibmas di wilayah Pamekasan dengan stakeholder terkait,” katanya.

Selain itu, Jazuli melanjutkan, data kurun waktu 2022 – 2023, secara kuantitas juga mengalami penurunan 47,6 persen.

Jazuli menilai, bentuk peningkatan yang dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan sudah cukup maksimal.

Dirinya berharap, turunnya angka kasus narkoba di Pamekasan, membuat masyakarat semakin sadar terhadap bahaya menggunakan narkoba.

Ia menegaskan dalam hal penyalahgunaan Narkoba, pihaknya akan tetap berkomitmen dalam berupaya memerangi peredaran barang haram tersebut.

“Kita awali dari internal terlebih dahulu, selanjutnya kita ke eksternal apabila terbukti menggunakan,” tegasnya.

Jazuli melanjutkan, untuk kejadian laka lantas tahun 2022 dibandingkan 2023 di Pamekasan mengalami kenaikan sebesar 4,34 persen, kejadian laka lantas.

Menurut Jazuli, itu sering terjadi berawal dari dan kelalaian dari pengguna .

Ia berharap masyarakat semakin sadar berlalu lintas dan memahami peraturan .

“Untuk lalulintas, ke depan akan terus dimaksimalkan upaya dalam mewujudkan keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas,” pungkas Jazuli. (*)

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com