Tuban, Jurnal Jatim – Pria bernama Ainul Yaqin (45) mengaku sebagai Polisi Intelkam Tuban untuk meniduri mama muda yang dikenalnya di media sosial Facebook.
Aksi licik Ainul Yaqin berhasil memperdayai korban bernisial K (25) warga Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Terbongkarnya, setelah Ainul Yaqin kabur usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan wanita muda tersebut.
“Kasus penipuan ini sempat ramai di Tambakboyo karena pelaku mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban. Pelaku saat ini sudah ditahan,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono dalam jumpa pers, Senin (17/7/2023).
Bermula perempuan berstatus istri orang itu berkenalan dengan Ainul Yaqin lewat media sosial Facebook dengan nama akun Arif Firmansyah.
Saat berkenalan, pelaku Ainul Yaqin mengaku berprofesi sebagai anggota polisi yang berdinas di Kesatuan Intelkam Polres Tuban.
Mama muda itu pun langsung terpikat rayuan polisi gadungan hingga mereka berdua menjalin asmara terlarang sejak 21 Juni 2023.
“Mereka menjalani asmara setelah pelaku kenalan dengan korban lewat media sosial Facebook, dan pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban,” kata Suryono.
Selama menjalin asmara, polisi gadungan itu meminta kepada korban agar menceraikan suaminya dengan iming-iming akan dinikahi secara resmi.
Terbujuk rayu, ibu muda itu pun menuruti permintaan pelaku untuk menggugat cerai sang suami. Lalu, pelaku kembali membujuk korban untuk menguruskan akte cerai dengan biaya Rp 7 juta.
“Saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai, dan diberi oleh korban Rp3 juta. Pelaku mengiming-imingi korban akan dinikahi nantinya,” ujar Suryono
Setelah itu, pelaku datang ke rumah korban dengan menyerahkan 2 lembar akta cerai. Setelah itu, si pelaku minta “bonus” agar mama muda itu mau diajak hubungan badan di kamar rumah Tambakboyo.
Puas melampiaskan syahwatnya, lalu akal bulus pelaku kembali muncul dengan pergi meninggalkan korban dengan berdalih ada panggilan dinas ke luar kota.
“Korban sempat diajak hubungan layaknya suami istri, namun setelah itu tersangka kabur meninggalkan korban ke wilayah Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Pasca ngamar, mama muda yang sudah dimabuk asmara itu kesulitan menghubungi pelaku lantaran semua akses komunikasi lewat telepon tidak bisa. Merasa aneh, korban langsung berinisiatif untuk melihat akte cerai yang diberikan pelaku.
Lalu korban mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keaslian akte cerai. Alhasil, perempuan itu jadi syok setelah akte cerainya palsu usai dicek petugas.
“Akte cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, palsu,” jelasnya.
Korban yang merasa ditipu oleh Ainul Yaqin lalu membuat laporan ke Mapolres Tuban. Setelah dicek, ternyata yang bersangkutan juga bukan anggota polisi Polres Tuban.
“Setelah kita cek, anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka, kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik,” kata Suryono.
Polisi pun begerak dan berhasil membekuk Ainul Yaqin di rumah Gresik. Kemudian, dibawa ke Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.