Sudah Ditetapkan KPU, Segini Jumlah DPT dan TPS Pemilu 2024 di Jombang

Jombang, Jurnal – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum () 2024 di Jombang Jawa Timur sebanyak 1.011.402 orang dan 3.858 Tempat (TPS).

Jumlah itu telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Jombang untuk Pemilu 2024.

Rapat Pleno Terbuka di ruang Husni Kamil Malik dibuka Ketua Athoillah didampingi komisioner Burhan, Rita Darwanti, Ayatullah Kumaini, As’ad Choiruddin.

Dihadiri Komisioner KPU Provinsi Jatim Nurul Amalia, Bawaslukab Jombang, stakeholder OPD terkait, Dukcapil, , Wakil Polres, Wakil Dandin 0814 Jombang, Lapas Kelas IIB Jombang, serta utusan dan Ketua PPK bersama divisi data PPK seluruh kecamatan di Jombang.

Komisioner KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan mengatakan pihaknya sudah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT untuk pemilu 2024 di Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Hasil total DPT menjadi 1.011.402 orang, dengan rincian laki-laki 506.944 orang dan 504.458 orang pemilih perempuan. Terdiri dari 306 Desa, 21 Kecamatan dan 3.858 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“TPS ini sudah terdiri dari TPS reguler maupun TPS lokasi khusus yang ada di tempat-tempat khusus seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan pondok ,” ungkap Burhan sapaan akrab Ketua Divisi data dan perencanaan, Selasa (20/6/2023).

Menurut Burhan, terdapat 13 unit TPS khusus dengan total pemilih 2.626 jiwa, terdiri pemilih laki-laki 1.779 jiwa,dan perempuan 847 jiwa.

Sedangkan jumlah TPS regular tercatat 3.845 unit dengan total pemilih 1.008.776 jiwa, terdiri atas pemilih laki-laki 503.611 jiwa dan pemilih perempuan 505.165 jiwa.

“Olah data DPT yang diumumkan diantaranya, terdapat pemilih baru 1.579 orang, TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 3.836 jiwa, perubahan .301 jiwa, dan Pemilih Potensial Non sebanyak 19.820 pemilih,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Atho’illah mengatakan rekapitulasi data hingga masuk ke tahap DPT memakan waktu lama, mulai 14 Februari 2023 melibatkan 3.045 orang pantarlih.

“Mereka sudah kerja keras berpegang data yang terkoordinasi dari KPU,” ungkap Athok sapaan akrab Ketua KPU itu.

Olah data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dukcapil dimutakhirkan oleh tim Rendata KPU Jombang secara intensif hingga pada hari ini bisa ditetapkan sebagai DPT.

“Data ini tidak akan tetap, akan tetapi terus bergerak dinamis. Seperti, akan muncul TMS (Tidak Memenuhi Syarat) contohnya meninggal dunia, migrasi warga penduduk, keluar masuk wilayah,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com