48 Motor Knalpot Brong dan 8 Pemuda Pesta Miras Diciduk Petugas Gabungan di Jombang

Jombang, Jurnal Jatim – Sebanyak 48 motor knalpot brong dan 8 pesta miras diciduk petugas gabungan yang melakukan razia di Jombang, Jawa Timur, Sabtu malam (17/6/2923).

Puluhan sepeda motor yang terjaring razia disita polisi dan diberikan sanksi tilang. Sementara pemuda yang pesta miras diberikan tindakan tipiring.

Razia dan patroli gabungan itu dipimpin langsung Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, diikuti puluhan personel Polri, TNI, Perhubungan, dan Satpol PP.

Dalam razia, petugas membagi 2 tim. Mereka menyusuri sejumlah lokasi yang ramai dilalui pengendara sepeda motor. Seperti Jl , Ahmad Yani dan Jl Gus Dur.

Tidak hanya itu, tempat keramaian yang berpotensi terjadinya gangguan juga disasar, antara lain cafe, , tradisional dan kawasan stadion Merdeka Jombang.

Hasilnya, petugas mengamankan puluhan roda dua tidak standar pabrikan yakni menggunakan knalpot brong dari berbagai tempat.

Para pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran, selain ditilang juga diamankan motornya hingga proses sidang di pengadilan selesai.

“Ada 48 kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. melakukan penegakan hukum berupa penilangan dan mengamankan motor selama 1 bulan,” kata Kompol Hari Kurniawan.

Hari menyampaikan, dalam razia itu petugas juga mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang.

“8 orang yang sedang minum minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang dilakukan proses Tipiring oleh Satsamapta,” katanya.

Kompol Hari Kurniawan mengatakan razia itu untuk mengurangi maraknya knalpot brong sekaligus juga mengantisipasi tindak kejahatan di kota santri.

“Razia patroli gabungan ini juga antisipasi adanya konvoi yang melintas di wilayah . Karena dengan motor knalpot brong dapat mengganggu orang lain serta menimbulkan gesekan,” katanya.

Sementara tujuan dilakukannya penindakan hukum guna memberikan efek jera kepada pengendara lain agar ke depannya patuh dalam berkendara.

“Kami berharap pengendara sepeda motor ini bisa lebih tertib lagi, terutama pada penggunaan knalpot brong yang memang bukan standar pabrik,” kata dia

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan razia gabungan dilaksanakan guna mengantisipasi agenda 1 suro dan memberantas penggunaan knalpot brong.

“Diharapkan giat patroli skala besar dapat memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Ia mengatakan patroli gabungan juga akan rutin dilaksanakan setiap saat terutama pada malam Minggu guna mengurangi angka kejahatan maupun peredaran miras di wilayah kabupaten Jombang.

“Bagi yang melakukan pelanggaran hukum kami tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com