Tuban, Jurnal Jatim – Tes urin para pegawai dan narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Tuban Jawa Timur terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika di dalam ruangan tahanan setempat.
Seperti dilakukan pada Rabu (24/5/2023). Pihak lapas pun mengultimatum para narapidana yang terbukti menggunakan narkotika akan ditempatkan di sel tahanan khusus.
Termasuk juga akan dicabut haknya terkait layanan kunjungan buat keluarga warga binaan.
“Konsekuensi bagi warga binaan (napi) apabila terbukti positif narkoba, maka akan kami cabut haknya seperti CB (cuti bersyarat),PB (pembebasan bersyarat) dan layanan kunjungan, kemudian ruang geraknya dalam pengawasan dan kami pastikan ditempatkan ditempat khusus agar tidak mempengaruhi yang lain,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Tuban, Siswarno.
Ia menjelaskan tes urine tersebut ditujukan kepada pegawai dan warga binaan. Dimana, tes urine terhadap mayoritas warga binaan kasus narkoba dan petugas lapangan khususnya yang bersinggungan langsung dengan napi.
“Langkah ini untuk memastikan mengenai penggunaan barang berbahaya itu (peredaran narkotika) di lingkungan lapas,” ungkap Kalapas Tuban
Dalam kegiatan itu, ia menjelaskan ada sebanyak 5 orang pegawai dan 28 warga binaan yang diambil sampel untuk mengikuti tes urine. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Lapas Tuban untuk berperan aktif dalam P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Pencegahan dan pemberantasan terus kita lakukan,” jelas Siswarno.
Berdasarkan hasil kegiatan tes urine tersebut, dirinya mengatakan seluruh peserta tes urine menunjukkan hasil negatif. Mengenai sanksi apabila adanya petugas yang positif narkoba, ia memastikan konsekuensi sanksi sudah menanti terhadap yang bersangkutan secara internal.
“Tes urine seperti ini akan terus kami laksanakan dan berkelanjutan setiap minggunya,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com