Serahkan Sertifikat Tanah Warga Betek Jombang, Bupati Mundjidah Beri Pesan Begini

Jombang, Jurnal Jatim – Sebanyak 1.086 warga Desa Betek Kecamatan Mojoagung, Jombang mendapatkan sertifikat kepemilikan resmi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () yang diserahkan Wahab.

Penyerahan secara simbolis itu bersamaan dengan peresmian masjid Al Amin di desa setempat, Rabu (15/2/5/2023).

Bupati mengatakan dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah, sehingga diharapkan di masa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Selain itu dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat.

“Pergunakan sertifikat tanah ini dengan bijak, sebab sebagai aset pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi pun terbuka lebar selama masa kepemilikan aset,” pesan Bupati.

Mundjidah Wahab juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas terbangunnya Masjid Al Amin.

“Mudah-mudahan segala yang telah dicurahkan untuk pembangunan masjid ini menjadi amal jariyah. Membangun dan memakmurkan masjid merupakan perintah agama,” tandasnya.

Kepala Badan Pertanahan Jombang Kresna Fitriansyah menyampaikan program PTSL Desa Betek di 2022 telah selesai sesuai target yakni sebanyak 1086 sertifikat. Sedangkan untuk di 2023 targetnya sebanyak 850 Sertifikat.

Pesannya kepada masyarakat apabila tanahnya sudah bersertifikat, diharapkan patoknya tetap dijaga sebagai batas fisik. Sertifikat yang telah diterima, diharapkan untuk diteliti kembali untuk segera mendapatkan perbaikan.

“Tahun ini kami juga mendapatkan amanah untuk menyelesaikan waqaf keagamaan dan masyarakat, dari Muhammadiyah,  NU maupun perseorangan. Dengan harapan agar ada kepastian hukum dengan aset tersebut dan menghindari sengketa tanah. Saat ini masih melalui proses pendataan,” ujarnya.

Komisi VI Abdul Hakim Bafagih yang hadir dalam acara itu mengapresiasi langkah yang telah memelopori pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tanah program Sertifikat PTSL.

“Sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jombang ini sangat luar biasa. Sehingga progam apapun apabila Eksekutif legislatif, ditambah dengan dukungan masyarakat yang luar biasa, program pembangunan akan berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakatnya, ” kata Abdul Hakim Bafagih dalam sambutannya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.