Polisi Sita 16 Motor Tidak Standar Kelayakan Diduga Digunakan Balap Liar di SLG Kediri

, Jurnal Jatim –Kepolisian Resor Kediri menyita belasan kendaraan motor tidak sesuai standar kelayakan yang diduga akan digunakan balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

“Ada 16 unit sepeda motor yang melanggar peraturan kelayakan kendaraan telah kami amankan,” kata Kasatlantas AKP Firdaus Canggih P, Senin (5/12/2022).

Belasan kendaraan roda dua itu terjaring dalam skala besar Polres Kediri di wilayah simpang lima gumul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Sabtu (3/12/2022) malam.

Pemilik sepeda motor adalah para remaja yang ditemui sedang di sekitaran bundaran SLG pada malam hari dan potensi besar melakukan aksi balap liar di kawasan itu.

Seluruh kendaraan yang terjaring itu ditilang dan ditahan oleh pihak kepolisian lantaran tidak memenuhi spesifikasi standar kendaraan, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan TNKB terindikasi palsu.

“Kami akan tindak tegas kejadian serupa karena sangat meresahkan masyarakat,” tegas Firdaus.

Dikatakan dia, patroli skala besar yang dia pimpin saat itu dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif.

Patroli tersebut demi mengantisipasi adanya tindak kriminalitas curat, curas, , balap liar dan aksi teror pecah kaca yang belakangan menghantui masyarakat, khususnya para pengendara roda empat.

Patroli polisi di kawasan monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem dimulai pukul 23.00 WIB.

“Pleton siaga gabungan Polres Kediri dan Ngasem malam itu melaksanakan patroli skala besar masa tenang, cegah 3C, kuda liar, dan pecah kaca di wilayah hukum Polres Kediri, khususnya obyek vital Simpang Lima Gumul,” ujarnya.

Firdaus mengatakan kegiatan preventif itu merupakan langkah untuk pencegahan secara dini guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya yang melintas.

Dikatakannta, pada Malam minggu kerap digunakan para pengendara sepeda motor untuk melakukan aksi balap liar di tengah sepinya arus lalu lintas jalanan SLG.

Hal itu terbukti polisi berhasil mengamankan sebanyak 16 kendaraan sepeda motor yang melanggar peraturan kelayakan kendaraan.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com