Usai Dikunjungi Menko PMK, Desa Losari Jombang Minta Aturan Penggunaan Anggaran

Jombang, Jurnal Jatim – Pihak Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, menyambut positif aturan main yang disampaikan Menteri Koordinator ( Manusia dan Kebudayaan) , Muhadjir Effendy mengenai penanganan Stunting dan kemiskinan ekstrim.

Namun dalam pelaksanaan di lapangan tidak semudah yang disampaikannya itu. Sebab, kadang terganjal dengan aturan penggunaan anggaran.

Losari Sutrisno, mengaku pihak Desa bisa saja mengambil tindakan untuk melakukan upaya penanganan sosial kepada masyarakat. Sebagai contoh soal penanganan jaminan persalinan.

“Desa sudah mengupayakan Jampersal, kalau ada warga datang kita layani, termasuk pengurusan BPJS,” kata Sutrisno saat ditemui di kantor Desa, Selasa (13/9/2022) siang.

Jika ada keluarga yang tidak mampu, Desa mengupayakan penggunaan (KJS) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kalau menggunakan anggaran dari , pihaknya memang membutuhkan payung hukum yang mengatur tentang itu.

“Kondisi di lapangan berbeda, buatkan payung hukum, maka aman kita mengeluarkan anggaran,” ujarnya.

Sebagai gambaran Sutrisno meminta agar Kementrian membuatkan aturan sebagai payung hukum penggunaan anggaran. Jika ada payung hukum dari pusat yang kemudian dikuatkan dengan Peraturan Bupati, Kepala Desa tentu akan lebih aman.

Semisal, penggunaan Dana Desa (DD) kerjasama dengan Kementrian Desa, dan Kementrian keuangan, sekian persen anggaran digunakan untuk ini, jadi jelas aturannya.

“Kalau gak ada payung hukum, gak berani kita, takut nabrak aturan, karena penanggungjawab anggaran adalah kepala desa,” tandasnya.

Sebelumnya, kunjungan Menteri koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) di Balai Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Senin (13/9/2022).

Dalam tinjauan langsung lapangan, masih menemui berbagai persoalan yang perlu dibenahi. Satu di antaranya adalah soal pelaksanaan program Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS).

“Keanggotaan atau kepesertaan BPJS, masih ada warga melahirkan dikenai biaya, padahal dia tidak mampu,” terang alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Menurut Muhadjir untuk menangani masalah stunting dan kemiskinan ekstrim, perlu ada pembiayaan tidak hanya satu sektor, tapi multisektoral. Mulai dana APBD, juga dana dari Dana Desa, dan juga dana dari pusat melalui kementrian sosial berupa berbagai macam program sosial, seperti PKH dan .

“Kalau bisa betul-betul bersama mengkroyok ramai-ramai agar stunting ini tuntas, agar kemiskinan ekstrim tuntas,” kata menteri asal Kabupaten ini.

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com