Uang 40 Juta di ATM Raib, BNI Tuban Duga Kejahatan Card Trapping

Jombang, Cabang Tuban, Jawa Timur menduga hilangnya dana sebesar Rp40 juta akibat pelaku dengan card trapping, yakni mengambil fisik kartu menggunakan suatu benda asing yang dipasang pada slot kartu di mesin ATM.

Dugaan itu setelah pihak Bank BNI Tuban menerima laporan dan informasi dari sistem deteksi dini terkait ada salah satu nasabah yang kehilangan uang setelah gagal transaksi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di SPBU Seleko, Kabupaten Tuban.

Nasabah yang uangnya raib, Dwi Ratnawati, warga Desa Dawung, Kecamatan Palang, Tuban. Ia kehilangan uang Rp40 juta setelah gagal melakukan transaksi di mesin ATM SPBU Seleko, Selasa (26/7/2022) lalu.

Menurut keterangan BNI Cabang Tuban, saat nasabah menggunakan mesin ATM tersebut, kartu ATM akan tersangkut oleh benda asing yang dipasang pelaku. Artinya bisa atau tidak dapat masuk maupun keluar.

“Berdasar pemeriksaan kami dan berbagai informasi yang diterima, kami menduga hilangnya dana nasabah akibat pelaku card tripping (kejahatan yang menyalahgunakan ATM),” kata pemimpin PT BNI Kantor Cabang Tuban, Samsul Arief, pada Kamis (28/7/2022).

Menurut Samsul, BNI telah menindaklanjuti laporan nasabah itu melalui pemblokiran kartu debit untuk keamanan nasabah. Walau demikian, nasabah tidak perlu khawatir transaksi di ATM serta e-channel BNI lainnya.

BNI Tuban menyarankan beberapa langkah pengamanan. Di antaranya, menggunakan BNI Mobile Banking yang di dalamnya telah memiliki seluruh transaksi di mesin ATM.

Seperti fasilitas penarikan uang tunai mesin ATM dengan fasilitas BNI Mobile Banking tanpa kartu Debit (BNI Mobile Tunai), sehingga potensi Card Trapping kartu debit dapat dihindari.

“Segera alihkan kartu debit dengan mengganti kartu debit Magnetic Stripe dengan kartu debit chip,” satan Samsul.

Berikutnya, pengamanan yang disarankan yakni dengan rutin melakukan penggantian PIN transaksi ATM demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.

“Kami mengimbau nasabah untuk tidak memberikan nomor PIN kartu debit kepada siapapun dan menjaga kerahasiaan data diri,” imbau Samsul.

Sementara itu, reserse kriminal telah bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti mengungkap kasus itu. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kita juga mengecek CCTV di dalam mesin ATM maupun luar untuk mengetahui siapa pelakunya,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta.

Sebelumnya, perempuan bernama Dwi Ratnawati kehilangan uang Rp40 juta setelah gagal transaksi di mesin ATM kawasan SPBU Seleko, Kabupaten Tuban, Selasa (26/7/2022).

“Uang saya di ATM hilang sekitar Rp40 juta,” ungkap ibu rumah tangga asal Desa Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (27/7/2022).

Sebelum kejadian, Dwi Ratnawati datang ke mesin ATM bermaksud mengambil uang yang digunakan untuk keperluan anaknya. Namun, di sana kartu ATM tidak bisa masuk ke mesin.

“Tiba-tiba ada laki-laki menawarkan kepada saya untuk memasukkan kartu ATM saya ke mesin,” kata Dwi Ratnawati.

Setelah itu, Dwi kembali memasukkan kartu ATM ke mesin dan berhasil. Namun, nomor PIN yang ia masukkan selalu salah. Diduga pelaku telah menganti kartu ATM sebab kartu ATM-nya tidak bisa difungsikan lantaran kesalahan memasukkan PIN.

Setelah itu, korban datang ke kantor BNI untuk melaporkan kejadiannya. Selang dua menit meninggalkan kantor bank BNI, Dwi merasa terkejut karena mendapatkan pesan masuk berupa notifikasi melalui M-Banking.

Dalam pesan tersebut menyatakan sudah ada transaksi uang ke rekening BRI sekitar Rp40 juta. Ia kaget lantaran mengaku tidak pernah melakukan transaksi. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Tuban.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.