Jombang, Jurnal Jatim – Seorang mantan kepala desa (Kades) di Jombang, Jawa Timur ditemukan keluarganya tewas di kandang kambing belakang rumahnya dengan kondisi mulut berbusa.
Adalah Mokhammad Sutarji, mantan kepala Desa Kepohdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia ditemukan tewas pada Selasa sore (8/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB
Kapolsek Tembelang, AKP Radyati Putri Pradini dalam keterangannya menyebutkan, peristiwa meninggalnya pria kelahiran 1967 tersebut dilaporkan ke Polsek Tembelang sekitar pukul 15.15 WIB.
“Korban ditemukan meninggal dunia di dalam area Kandang kambing belakang rumah milik korban di Dusun Semaden, RT 003 RW 001, Desa Kepuhdoko Kecamatan Tembelang,” kata Putri sapaan Kapolsek Tembelang, pada Selasa (8/3/2022) malam.
Sebelum ditemukan tidak bernyawa, pada Selasa pagi sekitar pukul 03.00 Wib, mantan Kades tersebut berpamitan kepada istrinya Rifatul Muazah untuk pergi ke Masjid Desa setempat.
“Namun sampai siang (korban) tidak pulang ke rumah. Kemudian dilakukan pencarian terhadap korban dan sekira jam 15.00 Wib korban ditemukan di dalam area Kandang kambing belakang rumah,” katanya.
Menurut Putri, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dari mulut dan hidung korban terdapat buih atau busa yang keluar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tembelang.
Sejurus kemudian, petugas dari Polsek Tembelang dan unit identifikasi Polres Jombang bersama tim medis Puskesmas Jatiwates tiba di lokasi.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan 1 pasang sandal jepit warna ungu, 1 tempat air meneral merk cristeline dan 1 tempat teh rio gelasan di sekitar lokasi korban meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan. (Barang bukti) Iden bilang isinya asli teh rio & air putih,” sebut Putri.
Putri menambahkan, pihak keluarg korban telah membuat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani keluarga korban dengan diketahui Kades setempat.
“Korban menderita sakit lambung lebih 2 minggu. Atas kejadian tersebut keluarga korban menerima untuk tidak dilakukan autopsi, hanya visum luar dengan surat pernyataan mengetahui perangkat desa,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News