Kota Madiun Akan Diperketat Selama Natal dan Tahun Baru

Madiun, Jurnal Jatim – Sejumlah kebijakan pengetatan bakal diambil Kota Madiun selama momen Natal dan tahun baru (nataru), menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan status level 3 di semua daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah Kota Madiun adalah potensi timbulnya dari sejumlah tempat atau kegiatan.

“Alun-alun akan ditutup mulai 30 Desember sampai 1 Januari,” kata Wali Kota Madiun, Maidi, usai memimpin rakor antisipasi Nataru, Kamis (2/12/2021).

Tak hanya mensterilkan Alun-alun selama pergantian tahun, pemkot juga akan menutup sejumlah ruang publik lain yang rawan menjadi tempat berkerumun. Mulai dari Lapangan Gulun, Simpang Lima Tugu Pendekar, hingga Taman Lalu Lintas Bantaran. “Lampu dimatikan sejak sore,” tegasnya.

Seluruh diimbau menerapkan ketat selama menggelar kegiatan peribadatan Natal. Termasuk mewajibkan dari luar daerah untuk menunjukkan keterangan telah divaksin dan hasil negatif tes cepat.

Selain itu, pemkot juga menangguhkan sementara seluruh kegiatan senam dan olahraga lain selama Nataru. Pasalnya, senam juga berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga diperketat. Nanti akan ada rapat teknis mempersiapkan skema pengetatannya seperti apa,” ujar mantan Sekretaris Daerah Kota Madiun itu.

Tak hanya itu, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, pemkot bersama dan juga bakal menggelar dan melakukan tes cepat antigen secara acak.

Wali kota menegaskan, selama tahun baru Kota Madiun tidak menerima tamu dari luar daerah. Disinfeksi di tempat-tempat umum akan digencarkan kembali.

“Kami juga mengimbau seluruh hotel dan restauran untuk tidak menggelar kegiatan apapun. Berbagai kebijakan ini untuk melindungi kita semua, karena COVID-19 masih ada di sekitar kita,” kata Maidi.

 

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid