Jombang, Jurnal Jatim – Polisi telah menuntaskan gelar perkara kecelakaan maut di Tol Jombang KM 672+300 yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi, yang terjadi pada Kamis (4/11/2021) lalu.
Gelar perkara kecelakaan berlangsung selama 3 jam mulai pukul 14.00 sampai pukul 17.00 WIB dilaksanakan di kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kertarto, Senin (8/11/2021).
“Sejak pukul 14.00 sampai 17.00, kami melakukan gelar perkara pertama. Yaitu meningkatkan proses lidik ke proses sidik,” kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto usai gelar perkara.
Gelar perkara yang dilakukan Satlantas Polres Jombang merupakan rangkaian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan Vanessa Angel di tol Jombang-Mojokerto.
Sejauh ini, sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan polisi. Mulai dari warga di sekitar lokasi kecelakaan, petugas Tol, Baby Sitter Vanessa, Siska Lorensa dan sopir Tubagus Muhammad Joddy.
Namun, hingga hari ini, polisi belum memutuskan tersangka dari insiden kecelakaan yang merenggut dua nyawa orang tersebut. Rudi mengaku masih belum bisa memberikan keterangan pasti hasil dari pemeriksaan tersebut. Lihak terperiksa saat ini masih sebagai saksi.
“Belum, masih saksi. Gelar perkara ini tujuannya untuk mencari siapa yang akan dinaikkan ke proses penyidikan,” ujarnya.
Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300, Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.
Mobil Pajero bernopol B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri saat perjalanan dari Jakarta menuju ke Surabaya. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid