Kediri, Jurnal Jatim – Seorang istri di Kota Kediri, tak berkutik saat digerebek suaminya bersama warga tengah berduaan dengan pria lain, di sebuah rumah kos di Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, Jawa Timur.
Pasangan selingkuh pria berinisial DA (36) asal Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota Kediri dan perempuannya AH (32), warga Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto. Keduanya digerebek, Sabtu (20/11/2021) dini hari sekitar jam 02.00 WIB tadi.
Sekretaris Satpol PP Kota Kediri, Nur Hamid, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat anggotanya sedang patroli, mendapat informasi bahwa di Kelurahan Singonegaran ada gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Jadi malam itu aduan dari masyarakat Kelurahan Singonegaran bahwa ada penggerebekan oleh suami dan masyarakat, terhadap seorang istri yang sedang selingkuh di rumah kos,” kata Nur Khamid kepada Jurnaljatim.com, Minggu, (20/11/2021) siang.
Petugas langsung meluncur ke lokasi. Setiba di sana langsung membawa kedua pasangan singkuh itu ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk menghindari adanya amukan warga.
“Agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri, keduanya diamankan ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk proses lebih lanjut,” ujar dia.
Anggota Satpol PP kemudian melakukan pendataan dan memberikan pembinaan serta memediasi salah satu pihak yang masih mempunyai ikatan suami istri.
Selain itu, Nur Khamid menyebut, pasangan bukan suami istri DA dan AH juga sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Setelah kita lakukan pendataan dan diberikan pembinaan, Keduanya kini telah dilakukan proses serah terima ke pihak keluarga masing-masing,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan asusila serta mengajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah kota Kediri, Jawa Timur.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid