Jombang, Jurnal Jatim– Bupati Jombang, Jawa Timur Mundjidah Wahab melantik Senen sebagai penjabat sekretaris daerah pemerintah kabupaten setempat. Senen dilantik bersama dengan pejabat lainnya di ruang Bung Tomo, Gedung Pemkab setempat, Selasa (12/10/2021).
Jumlah total ada 134 pejabat dilingkup Pemkab Jombang yang dilantik. Rincinya Penjabat Sekda 1 orang, Jabatan pimpinan tinggi pratama 5 orang, jabatan administrator 57 orang, jabatan pengawas 69 orang dan kepala sekolah 2 orang.
“Selamat kepada Pak Senen yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang,” tutur Bupati Jombang Mundjidah mengawali sambutannya dalam pelantikan itu.
Mundjidah mengungkapkan pelantikan penjabat sekda didasarkan persetujuan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur nomor 821.2/6052/204.4/2021 tanggal 11 Oktober 2021 perihal persetujuan penunjukkan penjabat sekretaris eaerah Kabupaten Jombang.
“Semoga saudara Senen dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena status Penjabat Sekda sesungguhnya sama dengan Pejabat Sekda definitif,” pesannya.
Senen diangkat sebagai penjabat Sekda Jombang setelah adanya kekosongan jabatan Sekda dikarenakan pejabat lama Akhmad Jazuli diangkat sebagai Staf Ahli Gubernur Provinsi Jawa Timur Bidang Kemasyarakatan Dan Sumberdaya Manusia.
Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah, diatur bahwa Bupati/Walikota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Ada mekanisme baru dalam proses penetapan Penjabat Sekretaris Daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (3) dan pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang diangkat karena adanya kekosongan jabatan yaitu paling lama 3 bulan dan berhenti bersamaan dengan dilantiknya Sekretaris Daerah yang baru hasil dari seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
“Saya meminta Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Disamping itu juga, Penjabat Sekda harus dapat memastikan program-program prioritas pemerintah Kabupaten Jombang, berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujar Mundjidah.
“Melayani semua OPD serta bisa mengayomi dan mengabdi kepada masyarakat pegang teguh profesionalisme, loyalitas dan keikhlasan,” Mundjidah melanjutkan.
Pada kesempatan itu, Bupati Jombang juga mengucapkan selamat bertugas kepada 5 kepala Organisasi Perangkat Daerah hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2021.
Di antaranya Wor Windari, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Danang Praptoko, Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah); Bayu Pancoroadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Suwignyo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; serta Much Rony, Kepala Dinas Pertanian.
Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3354/ KASN/9/2021 tanggal 28 September 2021 yang tentang hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid