Razia Gabungan di Lapas Surabaya Temukan Senjata Tajam Rakitan

, di Kelas I Surabaya, wilayah , Jawa Timur menemukan benda-benda terlarang, di antaranya rakitan, gergaji, dan juga kompor minyak tanah, Sabtu, malam, (35/9/2021).

di Lapas seluas 17 hektare dan berpenghuni 2000 Warga Binaan Pemasyarakatan itu sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan lapas Zero Halinar (HP, , dan Narkoba).

Razia itu menerjunkan 150 orang petugas Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, polisi, dan militer yang dibagi lima tim.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Krismono dalam keterangannya mengatakan operasi gabungan pada Lapas Kelas I Surabaya dilakukan di blok hunian A yang mana blok itu khusus untuk narkoba dengan penghuni 524 WBP.

“Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan tadi malam,” katanya, Minggu (26/9/2021).

Kepala Lapas Surabaya, Gun Gun mengungkapkan, Personil yang terbagi kedalam 5 tim secara serentak langsung menyisir habis 5 wings yang ada di blok hunian blok A.  Gun Gun menekankan selama kegiatan selalu menjaga etika agar tidak arogansi dan tidak membuat kegaduhan.

“Walaupun Lapasnya luas saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang” ujarnya.

Dari pelaksanaan operasi gabungan selama 2 jam , ditemukan beberapa barang-barang terlarang,  di antaranya kabel listrik yang tidak memenuhi standar, senjata tajam rakitan, gunting, charge, kartu remi, handphone, korek api, kipas , dan barang terlarang lainnya.

Sebagai wujud keseriusan petugas akan memanggil warga binaan yang bersangkutan dan nantinya akan dimusnahkan setelah dilakukan inventarisir oleh petugas lapas.

Gun Gun menambahkan, gelar operasi gabungan itu bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi di dalam Lapas tetap kondusif, aman dan tertib

“Tetap akan berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk lapas yang bisa menganggu kamtib,” tegasnya.

 

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid