Pusat Perbelanjaan di Kediri Kota Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

, Jurnal Jatim di Kediri Kota, Jawa Timur mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya untuk pelacakan dan menghentikan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

Kebijakan dilakukan setelah Pemerintah Kota Kediri mulai menyosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa sektor bisnis, salah satunya pusat .

Marketing Communication Manager Kediri Town Square, Aan Tri Ayuni, menyampaikan, kini Mal Kediri Town Square telah memasang QR code di depan pintu masuk. Selain itu, para pengunjung mulai dikenalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

“Kami mulai menerapkan saat awal Agustus. Para petugas keamanan juga memastikan setiap pengunjung yang masuk telah menggunakan aplikasi lindungi atau membawa kartu . Jika ada yang tidak membawa persyaratan atau bahkan belum vaksin, dengan berat hati masih belum bisa masuk ke dalam mall,” ujar Aan, Minggu (5/9/2021).

Selain itu, anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk. Sampai saat ini, kata dia, Kota Kediri masuk dalam zona oranye dan masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 6 September 2021 sesuai Inmendagri nomor 38 tahun 2021.

Pusat perbelanjaan dan mal masih membatasi kegiatan bisnisnya hanya untuk supermarket, restoran khusus take away dan toko yang melayani penjualan online

Kediri, , mengungkapkan, kedepannya seluruh akses layanan di Kota Kediri akan terkoneksi aplikasi PeduliLindungi. Sehingga aplikasi itu harus dimiliki oleh seluruh Kota Kediri.

“Jadi mulai sekarang warga Kota Kediri bisa mulai mengunduh aplikasi PeduliLindungi, untuk mempermudah mendapat akses masuk ke layanan umum seperti pusat perbelanjaan. Dan kami tetap ingatkan untuk menjaga protokol kesehatan meskipun sudah vaksin,” kata Wali Kota Kediri yang akrab disapa .

Instruksi Wali Kota Kediri itu direspon dan Perindustrian Kota Kediri dengan mengundang para pengelola mal dan supermarket untuk diberikan pengarahan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Sebelum memasuki pusat perbelanjaan, pengunjung sudah harus meng-install aplikasi PeduliLindungi pada gawai masing-masing untuk menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi COVID-19. Pihak pengelola juga sudah harus mendaftar di cms.pedulilindungi.com untuk mendapatkan QR Code-nya,” ujar Kepala dinas perdagangan dan perindustrian, Kediri, Tanto Wijohari.

Ia menambahkan, bagi pengelola mal yang belum bisa mendaftar QR code, dapat melakukan pengecekan manual aplikasi Peduli Lindungi pada gawai para pengunjung. [Yd]

 

 

Editor: Azriel