Nganjuk, Jurnal Jatim – Pembangunan pedestrian koridor Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, Jawa Timur senilai Rp23 miliar mulai dikerjakan setelah pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi melakukan ground breaking, pada Jumat (17/9/2021).
Pembangunan pedestrian dari anggara Dana Insentif Daerah (DID) tersebut berada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP) Kabupaten Nganjuk sebagai perangkat daerah pengampu.
“Pengerjaan pedestrian dimulai tanggal 9 September sampai 31 Desember 2021. Yang dikawal dan dipantau konsultan pengawas dari Inspektorat dan BPK provinsi,” kata Kepala DPRKPP Kabupaten Nganjuk Agus Frihannedy.
Sementara itu, Plt Bupati Marhaen Djumadi mengungkapkan pembangunan pedestrian tersebut adalah salah satu implementasi dari visi misi Pemerintah Kabupaten Nganjuk, yaitu pembangunan infrastruktur.
“Kami usung visi Tri Cita Bhakti. Yakni pembangunan infrastruktur, menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas, serta kemandirian ekonomi. Pembangunan pedestrian kali ini adalah upaya pemerintah daerah dalam menunjang sentra ekonomi,” katanya.
Adanya pedestrian itu diharapkan bisa merubah wajah Kota Nganjuk serta memberi dampak pada perekonomian. Sehingga bisa tercipta Kawasan Ekonomi Nganjuk (KEN). Termasuk diharapkan bisa menjadi magnet wisata baru. Sehingga tercipta destinasi wisata baru, dan banyak wisatawan yang datang.
“Sehingga orang penasaran. Kemudian mengunjungi Nganjuk,” kata pelaksana tugas bupati Nganjuk yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut.
Sebagai informasi, turut hadir diacara ground beraking, Plt Dirjen Imigrasi dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM, Widodo Eka Cahyono; Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Jawa Timur Jaya Saputra serta jajaran Forkopimda setempat, dan pimpinan OPD Pemkab Nganjuk.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel