Panja Komisi IV DPR RI: Regulasi Pupuk Bersubsidi Akan Diatur Ulang

, – Panitia kerja (Panja) dan yang dibentuk komisi IV masih membahas permasalah pupuk bersubsidi yang selalu muncul setiap tahunnya.

Pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan keberhasilan suatu usaha pertanian dan merupakan salah satu input utama dalam meningkatkan produksi pertanian.

Anggota (Panja) pupuk bersubsidi dan kartu tani komisi IV RI menyatakan selama ini petani selalu dipusingkan dengan sulitnya memperoleh ketika masa tanam tiba.

“Kebetulan saya menjadi anggota Panja yang akan memberikan rekomendasi dan membuat regulasi sebagai masukan kepada terkait tata kelola pupuk subsidi,“ kata Ema sapaan akrabnya di Jombang, Rabu (25/8/2021).

Menurut dia, perlu ada revisi terkait permasalahan pupuk bersubsidi bersubsidi tersebut. “Masalah pupuk subsidi ini dari regulasinya, tata kelola dan pendistribusiannya akan diatur ulang,” ucapnya.

Politisi perempuan dari Fraksi PPP tersebut menyebut banyak wacana yang mengemuka di panja terkait pembahasan pupuk bersubsidi itu. Di antaranya tentang tata kelola pendistribusian dan calon penerimanya.

“Apakah yang dirubah tata kelola pendistribusiannya ataupun calon penerima pupuk subsidinya atau pupuk subsidi dicabut dihilangkan sama sekali,” katanya.

Jika pupuk bersubsidi dihilangkan, maka petani akan kembali membeli pupuk non subsidi. Sedangkan kompensasinya pemerintah harus membeli gabah hasil panen petani dengan harga tinggi.

“Artinya Subsidinya itu akan diberikan ke petani pasca-panennya, artinya subsidinya itu akan dialihkan untuk membeli gabah petani,” ujarnya.

Wacana-wacana itu muncul, kata Ema, karena selama ini ada permasalahan pupuk yang tidak kunjung terselesaikan.

“Ketika kita turun, petani menjerit karena pupuk subsidi langka dan sulit didapatkan. Target pembahasan di Panja terkait pupuk ini akan kita tuntaskan diawal sidang pertama ini, do’akan saja cepat terselesaikan,“ ucap putri Bupati Jombang Mundjidah Wahab ini.

Komisi IV DPR RI membentuk Panja pupuk bersubsidi dan Kartu Tani untuk menyelesaikan permasalahan pupuk bersubsidi yang selalu terjadi setiap tahun dan tugas panja secara otomatis selesai jika masalah klasik itu terselesaikan.

Permasalahan pupuk salah satunya karena disinyalir ada petani yang seharusnya tidak menerima pupuk bersubsidi, malah mendapatkan akses atas pupuk subsidi.

 

Editor: Hafid