Patroli PPKM Level 4 di Jombang Utamakan Langkah Persuasif

Jombang, – Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021 mendatang. Terkait hal itu, Patroli terus dilakukan untuk menyisir berbagai lokasi di Kabupaten Jombang dalam rangka menegakkan aturan PPKM dan disiplin protokol (Prokes).

Rabu (28/7/2021) pagi, patroli mobiling petugas gabungan dipimpin Pengawas (Pawas) Polres Jombang AKP Moch Mukid. Patroli melibatkan 40 personel gabungan Polres, Dishub dan .

“Hari ini patroli dalam rangka perpanjang PPKM Level 4 kembali kita lakukan. Pendekatan kita tentu humanis untuk  mengimbau masyarakat patuh aturan dan prokes,” ujar Mukid usai giat.

Dalam patroli kali ini, petugas menyisir tempat usaha di kawasan Alun- alun Jombang; jalan RAA Soeroadingrat; jalan KH. Wahid Hasyim; jalan KH Hasyim Asy’ari dan Cukir, Diwek, Jombang.

“Ada pelanggar terpaksa kami berikan tindakan hukuman push-up karena tidak memakai masker. Selebihnya kami beri imbauan persuasif yakni sopan, simpatik dan selektif,” ujar Kasatresnarkoba itu.

Azas pelaksanaan Patuh Prokes COVUD-19, kata Mukid, adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh Prokes.

Mukid mengatakan, selain mengimbau patuh Prokes, petugas juga membagikan masker. Harapannya selalu dipakai saat berada di luar agar terhindar dari penularan yang kian mengganas.

“Kami bagikan masker ke pedagang dan pembeli di pasar tradisional agar selalu digunakan saat aktivitas. Karena mereka rentan tertular COVID-19,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 untuk menekan laju penyebaran virus corona. Perpanjangan PPKM Level 4 disertai sejumlah kelonggoran, khususnya bagi pedagang kecil dengan menerapkan prokes ketat.

 

Editor: Hafid