Jombang, Jurnal Jatim – Kementerian Agama, Kabupaten Jombang, Jawa Timur meminta porsi peserta sertifikasi dai ditambah jika Kemenag pusat kembali menerapkan program itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR beberapa hari lalu.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kabupaten Jombang, Ilham Rohim mengatakan, tahun 2020 lalu sudah ada 11 orang penceramah atau dai di Kabupaten Jombang yang mengikuti program sertifikasi tersebut. Sebelas penceramah itu tersebar di kota santri.
“Yang sudah mengikuti sertifikasi itu sudah masuk kualifikasi, sehingga semuanya bisa disertifikasi di Surabaya. Tahun 2020, sudah ada 11 mubalig (disertifikasi),” katanya Selasa (8/6/2021).
Jika tahun ini progam itu diterapkan lagi, dirinya meminta agar porsi peserta dari Jombang ditambah dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 11 orang peserta.
“Karena masyarakat Jombang itu jumlah penduduk muslim begitu banyak dan juga jangkauan medan di masing-masing wilayah itu jauh, sehingga harapannya peserta diberikan porsi lebih untuk kabupaten Jombang. Dulu 11 orang kalau tidak ya dua kali lipat,” pintanya.
Pun begitu, Ilham mengaku sampai saat ini, masih menunggu surat dari Kemenag Pusat terkait rencana sertifikasi tersebut.
“Ini kita masih belum dapat edaran, menunggu aja, kalau ada ya kita siapkan peserta dari Kabupaten Jombang,” kata Plt Kasubbag Tata Usaha tersebut.
Sertifikasi modal mubalig
Ilham menuturkan, sertifikasi itu sebagai modal untuk mubalig dan bisa diterima di masyarakat. Mubalig yang disertifikasi itu selain menguasai tentang agama, juga wawasan kebangsaan, Pancasila dan NKRI.
Sertifikasi adalah kapabilitas sekaligus kompetensi daripada mubalig itu, dan secara kemasyarakatan akan membawa rohmatan lil alamin dalam membawa misi dakwahnya.
“Dai yang sudah tersertifikasi itu tidak diragukan kebangsaannya, NKRI, Pancasila dan keagamaanya,” tuturnya.
Dia memaparkan, pelaksana sertifikasi penceramah adalah Kemenag pusat yang pelaksanaannya bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur. Kemenag Jombang, kata dia, diminta mengirimkan peserta yang disertifikasi.
“Kita ini melakukan verifikasi tentang kelayakan peserta tersebut, setelah itu dikirim ke Kanwil Surabaya,” paparnya.
Mubalig yang dikualifikasi yakni yang sudah melakukan tugas dan juga eksis dakwahan di masyarakat. Proses verifikasinya pun melalui penyuluh yang bertugas di kemasyarakatan di wilayah Kecamatan masing-masing.
“Artinya beliau-beliau sudah melakukan aktivitas kegiatan penyampaian dakwah untuk umat menuju kebaikan. Siapapun bisa, tetapi tetap ada kualifikasi, tentang ijazahnya, dan yang terpenting melihat kondisi ril di masyarakat menerima apa tidak kondisi para dai tersebut,” katanya.
Ia menyebut, dalam sertifikasi dai dan penceramah tersebut, Kemenag juga menggandeng sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, di antaranya organisasi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Sebah ormas itu sudah memiliki standar penceramah.
“Tetap mengambil proporsional dari utusan umat terbesar, ya ada NU dan Muhammadiyah. Karena ormas tersebut sudah mempunyai standar bahwa mubalig atau dari yang direkomendasi mempunyai kompetensi wawasan kebangsaan dan ketahanan NKRI,” tandasnya.
Editor: Azriel