Jombang, Jurnal Jatim – Polres Jombang menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakai anggota bertempat di halaman Mapolres setempat, pada Selasa (2/3/2021).
Pemeriksaan senpi itu dipimpin Kasi Propam Ipda Susilo. Tujuannya untuk mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.
Surat-surat kelengkapan senpi tidak luput dari pemeriksaan. Tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota Polres Jombang beserta Polsek jajaran.
Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai.
“Selain memeriksa kondisi fisik senjata, kami juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik,” kata Susilo.
“Dalam kegiatan pemeriksaan senpi hari ini, sebanyak 5 senpi ditarik disebabkan masa berlakunya telah habis,” lanjutnya.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan pemeriksaan tersebut sekaligus untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota.
Setiap anggota Polres Jombang yang membawa senpi diharapkan bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur).
Ia juga berpesan bagi yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik dalam membawa maupun menggunakan senjata api.
“Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya.
Editor: Azriel