Kurang nafsu makan karena COVID-19, Wabup Nganjuk dirujuk ke Surabaya

Nganjuk, Jurnal Jatim- Wakil , Jawa Timur, Marhaen Djumadi hingga saat ini masih dirawat di sakit karena terpapar COVID-19 sejak Kamis (18/2/2021) lalu bersama istri dan dua orang anaknya.

Satu keluarga itu awalnya dirawat di ruang isolasi RSUD Kertosono, Nganjuk. Kabar perkembangannya, Marhaen dan istrinya dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo, .

Kominfo, Pemkab Nganjuk Slamet Basuki mengatakan, Wabup Marhaen dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya pada Selasa (23/2/2021) karena mengeluh nafsu makannya berkurang.

Slamet mengatakan bahwa pemindahan perawatan tersebut atas rekomendasi dokter yang merawatnya. Dirut RSUD Kertosono juga telah melaporkan ke Bupati .

“Beliau dipindahkan perawatan ke RSUD Dr. Sutomo sehubungan keluhan nafsu berkurang, pemindahan itu atas rekomendasi dokter yang merawatnya di RSUD Kertosono,” kata Slamet, Kamis (25/2/2021).

Slamet menyampaikan jiak Bupati Novi mendukung upaya rujukan berdasarkan direkomendasi dokter. Selain itu, Novi juga mendoakan kesembuhan untuk Marhaen dan keluarganya yang dirawat akibat terinfeksi COVID-19.

“Bapak Bupati mendukung upaya rujukan dan mendoakan kesembuhan beliau (Wabup),” jelas Slamet.

Secara umum, menurut Slamet, kondisi Marhaen sehat. Hanya saja nafsu makannya berkurang sehingga harus dirujuk ke Surabaya. Selama perawatan, Manajemen RSUD Kertosono juga terus memantau serta berkoordinasi dengan pihak RSUD Surabaya.

“Bahwa bapak Wabup dan keluarga sampaikan terima kasih atas perhatian, simpati, doa dan dukungan semua pihak serta mohon doanya semoga lekas sehat agar dapat melayani masyarakat seperti sediakala,” tutupnua.

Diketahui, Marhaen Djumadi beserta istri dan dua anaknya dinyatakan pada Kamis (18/2/2021) lalu. Setelah itu, mereka diisolasi di RSUD Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Sebelum terpapar virus , Marhaen telah disuntik vaksin sebanyak dua kali. Yakni pada tanggal 27 Januari dan 10 Februari lalu. Seminggu setelah disuntik vaksin, Marhaen melakukan dan dinyatakan positif COVID-19.

 

 

Editor: Hafid