Patroli Yustisi, Polisi Catat Tegur 103 Warga Jombang Tak Pakai Masker

Jombang, – Kedisiplinan masyarakat Jombang, dalam menjalankan pencegahan COVID-19 mulai menurun. Banyak ditemukan saat beraktivitas di luar .

Polres Jombang yang melakukan patroli yustisi pada Sabtu malam (30/1/2021) mencatat telah mendapati 103 orang kesehatan. Mereka diberi sanksi teguran lisan bentuk kepedulian saling mengingatkan agar terhindar .

“Patroli Yustisi malam ini kita temukan 103 orang tidak memakai masker saat di luar rumah. Mereka kami beri sanksi berupa teguran lisan,” kata , perwira pengawas Polres Jombang yang memimpin giat patroli yustisi tersebut.

Ratusan warga yang melanggar aturan itu ditemukan disejumlah tempat. Di antaranya di Wahid Hasyim, Cafe Gerbong, sepanjang jalan raya Pandanwangi serta area kawasan terminal makam Gus Du, Tebuireng, Kecamatan Diwek, Jombang.

“Alasan mereka tidak beragam, ada yang lupa ketinggalan, dan ada pula maskernya sedang dilepas. Tanpa disadari mereka itu sangat rentan terkena virus corona,” tuturnya.

Mukid mengatakan, sengaja tidak memberikan sanksi fisik dengan harapan teguran simpatik itu lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

“Bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari,” kata dia.

Selain memberikan teguran secara lisan, petugas juga mengecek suhu tubuh dengan menggunakan alat termometer atau thermogun. Petugas tidak menemukan suhu di atas 37 derajat selsius.

Mukid menyebiut patroli yustisi yang melibatkan 30 personel dalam rangka penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020, Penerapan Perda Provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020 serta Perbup 57 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Ia menambahkan, polisi bersama instansi terkait akan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus corona yang kian mengganas.