Buang Sabu ke Jalan, Pengemudi Gran Max Diamankan Polisi Tuban

, Jurnal – Petugas Satlantas Tuban mengamankan pengemudi gran max yang ketahuan telah membuang barang diduga narkoba jenis saat sedang melintas di pos Lantas Temangkar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu, (31/1/2021).

yang berinisial TFP (37), Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan itu kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tuban guna penyelidikan lebih lanjut.

“Anggota telah menyerahkan pengemudi Gran Max bernopol B-2576-PKO beserta kendaraannya maupun barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Tuban,” ungkap Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono.

Dia menjelaskan, sekitar pukul 10.00 Wib, anggota melakukan pengaturan arus di sekitar pos Temangkar, Kecamatan Widang, Tuban.

Nah, pada saat itu tengah melaju dengan kecepatan tinggi gran max nopol B 2576 PKO yang dikemudikan pelaku. Petugas lalu menghentikannya.

“Mobil melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan tinggi, melanggar marka lajur kiri,” katanya.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan maupun identitas pengemudi. Ketika digeledah, pengemudi merasa gugup dan membuang satu poket diduga sabu di ke jalan raya.

“Saat diperiksa oleh petugas, pengemudi membuang sesuatu barang yang jatuh ke aspal. Setelah dilihat, barang tersebut sejenis kristal putih dalam wadah poket kecil,” jelasnya.

Karena curiga dengan barang itu, lalu anggota lantas menghubungi Satreskoba Polres Tuban guna melakukan investasi dan pemeriksaan benda tersebut.

Setelah mendapat laporan, anggota Satresnarkoba segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.

“Petugas bersama anggota Sat Narkoba tiba di Pos Temangkar. Lalu dilakukan interogasi dan penggeledahan pada barang yang dibawa pengemudi maupun didalam kendaraan grand max,”ujarnya.

Dalam penggeledahan itu ditemukan alat isap sabu yang berada di tas pengemudi. Termasuk, benda kristal putih itu adalah sabu dan pelaku mengakui barang itu miliknya.

“Pengemudi akhirnya mengakui bahwa dirinya ada pengguna narkoba atau sabu, dan beserta alat hisap tersebut adalah miliknya pelaku,” terangnya.

Saat ini sopir mobil gran max tersebut diamankan anggota beserta barang bukti yang diduga sabu, termasuk anggota juga mengembangkan asal usul barang tersebut.

 

Editor: Hafid