Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di Jombang Terapkan Prokes

, Jurnal – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur bersama (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten setempat menyerahkan sertifikat program PTSL warga Tanggungan, Kecamatan Gudo, Selasa (24/11/20).

Penyerahan sertifikat itu di balai desa setempat. Dilakukan dengan menerapkan (Prokes) secara ketat guna memutus penyebaran COVID-19.

Wakil mengingatkan pada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena sampai sejauh ini penyebaran COVID-19 di kota masih tinggi.

“Saya harap semuanya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,” katanya.

Berdasarkan keterangan dari pemerintah desa setempat, ada 2000 petak yang didaftarkan namun pada tahun 2020 yang disetujui sebanyak 1868. Dari jumlah itu yang diserahkan kali sebanyak 700. Sisanya akan diserahkan periode berikutnya.

Kepada para penerima sertifikat, Sumrambah mengingatkan untuk tidak mudah meminjamkan sertifikatnya pada siapapun karena nantinya akan menyulitkan diri sendiri.

“Kalau memang akan diagunkan untuk mendapatkan modal usaha tidak asal pilh . Diharapkan nanti bisa memilih Bank yang kredibel dengan bunga yang ringan,” ucapnya.

Perwakilan BPN Jombang, Syaifudin berpesan kepada warga Tanggungan yang telah menerima sertifikat agar mencermati data-data yang ada di sertifikat tersebut mulai dari penulisan nama, tanggal lahir, denah tanah dan luas.

“Begitu menerima langsung memeriksa, dibaca dan dicermati terutama nama, denah tanah dan juga luas,”  pesannya.

 

Editor: Azriel