Kediri, Jurnal Jatim – Petugas Satpol PP Kota Kediri, merazia rumah kos di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa timur. Hasilnya, diamankan tiga pasangan bukan suami istri yang diduga mesum di dalam kamar kos, Sabtu (24/10/2020).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menyampaikan, razia dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa rumah kos Diadem Kelurahan Pesantren indikasi digunakan untuk tindak asusila.
“Anggota tim respon cepat kerja tuntas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Nur Khamid.
Dari hasil pemeriksaan di kos, petugas menemukan tiga pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar dalam kondisi pintu tertutup. Diduga, mereka tengah asik berhubungan intim
“Ketiga pasangan itu kita bawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut,” ucap Nur.
Adapun Identitas 3 pasang bukan suami istri pasangan DBS (19) warga Dusun Wonokasian, Desa Gayam Kecamatan Gurah dengan SDL (19) warga Dusun Bangkok Timur Kecamatan Gurah.
Berikutnya pasangan FR (34) warga Dusun Bolodewo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates dengan ARA (33) warga Dusun Singopadu, Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
“Dari ketiga pasang yang kami amankan, ada yang pasangan selingkuh dan pasangan pacaran,” imbuhnya..
Nur Khamid menambahkan, setelah didata dan dilakukan pembinaan, kemudian mereka diserahkan ke pihak keluarga masing-masing guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Pada catatan kami, rumah kos ini sudah sering melakukan pelanggaran dan sering digunakan tindak asusila. Maka, untuk pengelola sesuai SOP proses tindakan bertahap. Sanksi terakhir segel,” tegas Nur mengakhiri.
Editor: Hafid