NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Secara bertahap, KAI Daop 7 Madiun mulai operasikan kembali perjalanan KA lokal reguler guna persiapan menuju penerapan new normaI atau normal baru. Rencana dioperasikan KA lokal reguler mulai hari ini Senin (15/6/2020) hingga 30 Juni 2020 mendatang.
“Ada tiga perjalanan KA lokal yang akan dijalankan, yaitu KA Penataran relasi stasiun Surabaya Kota – Stasiun Blitar lewat malang, PLB Dhoho relasi Stasiun Blitar – Stasiun Kertosono dan KA Dhoho relasi Stasiun Kertosono – Surabaya Kota lewat Jombang,” kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Senin (14/6/2020).
Pihaknya menyampaikan mohon maaf kepada para pelanggan, karena adanya permohonan dari Gugus Tugas Pencegahan COVID -19 Kabupaten Jombang, KA lokal hanya berhenti di Stasiun besar Jombang. Untuk Stasiun Sembung, Peterongan, Sumobito, dan Curahmalang tidak dilayani naik dan turun penumpang. Dengan tujuan memudahkan pemantauan dan pencegahan penyebaran COVID -19 di wilayah Kabupaten Jombang.
“Untuk sementara waktu khusus KA lokal tidak melayani penjualan tiket relasi dari dan ke Stasiun tersebut, yakni Sembung, Peterongan, Sumobito, dan Curahmalang,” jelasnya.
Sebelumnya, KA – KA lokal itu telah dibatalkan perjalanannya mulai 1 – 30 Juni 2020 guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Namun dengan diterbitkanya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 No 7 tahun 2020, tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID – 19.
Dan Surat kementerian perhubungan No 14 th 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID – 19, secara bertahap perjalanan KA dioperasikan kembali.
“Setelah kemarin 12 Juni 2020 sudah dijalankan beberapa KA jarak menengah dan jauh di wilayah Daop 7 Madiun, mulai hari ini Senin (15/6/2020) sebagian KA lokal Dhoho dan penataran kembali dijalankan, ” jelasnya.
Dengan dijalankan kembali KA lokal di wilayah Daop 7 Madiun pada masa menghadapi tatanan yang baru, Ixfan menegaskan agar para calon penumpang menjalankan pedoman atau protokol kesehatan COVID – 19 pada masa New Normal.
“Untuk pelayanan pemesanan atau pembelian tiket KA lokal bisa dilakukan mulai H-7 melalui aplikasi online,” pungkasnya.
Editor: Hafid